Contoh Review Buku: PENDIDIKAN SENI: Isu dan Paradigma



REVIEW
PENDIDIKAN SENI
Isu dan Paradigma

Judul Buku                  : PENDIDIKAN SENI: Isu dan Paradigma
Penulis                         : Prof. Dr. Tjetjep Rohendi Rohidi, M. A
Tahun Terbit                : 2014
Penerbit                       : CIPTA PRIMA NUSANTARA
ISBN                           : 978-602-8054-86-7
Isi / Tebal buku           : 256 hlm / 14,8 x 21 cm
Perangkum                  :

PENDAHULUHAN
Pertimbangan bahwa pengembangan sumber daya manusia dalam pendidikan seni untuk mempersiapkan dalam persaingan dunia secara umum menuntut dua hal yaitu: (1) modal dasar yaitu potensi manusia, (2) Pengembangan pendidikan agar memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Tujuan penulisan buku yaitu: pertama, membahas konsep-konsep pendidikan, seni, pendidikan seni, kebudayaan dan kreativitas secara umum dan kaitanya. Kedua, membahas fenomena empirik yang mendukung atau mengahambat peaksanaan pendidikan seni. Ketiga, memperkenalkan cara dan pola pemikiran yang relevan dan signifikan sebagai rangsangan dan dasar berpikir pendidik. Keempat, meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan seni sebagai sarana pendidikan. Keluma, menemukenali berbagai kendala dalam pelaksanaan pendidikan seni.

BAB I PENDIDIKAN SENI: TINJAUAN DAN IMPLEMENTASINYA
A.  Pengantar
Pendidikan Seni di Lisabon, Portugal pada Maret 2006 telah menghasilkan ‘road map’ untuk mengidentifikasi dan memahami peranan pendidikan seni. Berdasarkan hal tersebut, pendidikan Indonesia dengan pesan utamanya mencoba: (1) Memberi pemahaman dasar tetang konsep dan peranan pendidikan seni. (2) Melekatkan pemahaman dasar tersebut pada lingkungan di Indonesia. (3) Mengkritisi program dan pelaksanaan pendidikan di Indonesia.
Pendidikan seni ditujukan untuk memastikan setiap anak dan orang dewasa mendapat hak memperoleh pendidikan menyeluruh sebagai individu dan masyarakat. Kebudayaan dan seni merupakan komponen utama dalam konsep pendidikan yang menyeluruh. Oleh karena itu memperoleh pendidikan seni merupakan hak asasi manusia secara universal. Pendidikan seni mengintegrasikan kemampuan fisik, intelektual dan kreatifitas serta menghubungkan pendidikan, kebudayaan dan kebudayaan secara lebih terpadu dan bermakna.

B.  Apa Itu Pendidikan Seni?
Sudah lama dalam sejarah peradaban manusia ekspresi seni yang beranekaragam diberikan label atau nama. Sehingga bidang kesenian seyogyanya perlu dilihat secara praktis, senantiasa berubah dan tidak eklusif (seni pertunjukkan, drama, musik, produk, grafis, dsb). Adapun pendekatan yang digunakan pendidikan seni sebaiknya memperhitungkan kebudayaan peserta didik itu sendiri sebagai titik awalnya. Setiap peserta didik yang berkembang di lingkungan atau kelompok tertentu memiliki kebudayaan sendiri-sendiri sebelum memasuki linggkungan pembelajaran formal di sekolah.
Pemahaman gagasan tersebut secara konkret, seyogianya isi dan struktur pendidikan yang dirancang dapat menggambarkan sifat-sifat setiap jenis dan bentuk kesenian, yang sekaligus memberi peluang kepada seluruh peserta didik untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara artistik dalam konteks sosial, budaya dan sejarah. Oleh karena itu, terdapat dua penndekatan utama yaitu: (1) Pendidikan seni dapat diajarkan sebagai subjek atau mata ajar sendiri. (2) Digunakan sebagai metode pengajaran dan pembelajaran sebagai pendekatan artistik dan budaya yang diintegrasikan dalam setiap mata ajar dalam kurikulum.
Struktur pendidikan seni dapat dibagi dalam tiga aliran paedagogi yaitu: (1) Kajian hasil karya artistik (2) Pengenalan dan pengalaman langsung dengan hasil karya artistik. (3) Keterlibatan dalam proses kerja atau kegiatan seni. Dimensi keterlibatan peserta didik dalam pendidikan seni, yaitu: (1) Peserta didik memperoleh pengetahuan dan pemahaman melalui interaksi dengan objek seni atau pertunjukkan seni. (2) Peserta didik memperoleh pengetahuan dan pemahaman melalui keterlibatan dalam proses kerja artistik. (3) Peserta didik memperoleh pengetahuan dan pemahaman melalui kajian tentang seni.

C.  Strategi Pendidikan Seni yang Efektif
Pendidikan seni berkualitas tinggi memerlukan guru seni berkompetensi tinggi yang profesional dan menjadi guru umum. Tujuan penting yang perlu dilaksanakan: (1) Membekali guru dan seniman berkenaan dengan bahan-bahan pendidikan yang kreatif. (2) Meningkatkan kerjasama kreatif disemua tahapan (kementrian, dinas pendidikan. Sekolah, masyarakat.)
Strategi pendidikan yang efektif disesuaikan dengan latar beakang pelaku apakah sebagai seorang seniman, guru umum ataupun guru seni. Selain itu diperhatikan pula tujuan dari penggunaan strategi tersebut. Model pendidikan seni bagi seniman dapat berupa otodidak, nonformal, atau formal (belajar sendiri, sanggar atau kelompok, universitas). Sedangakan untuk guru mata pelajaran umum sering kali memnggunakan pendekatan AiE (Arts In Education) dalam pembelajaran untuk menghapal hal-hal sulit, mengingat definisi atau menghafal konsep dan rumus matematik. Guru seni membutuhkan pengajaran yang lebih meluas dari hal seni saja tetapi melingkupi dasar serta pengembanganya sehingga mereka dapat menelaah dasar kurikulum seni yang digunakan kemudian bisa menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendapat hasil yang mereka inginkan. Sehingga untuk mengimplementasikan program penndidikan seni diperlukanya konsep kerja dan upaya bersama.

D.  Kerjasama dalam Pelaksanaan Program dan Pendidikan Seni
Pelaksanaan program pendidikan seni merupakan tanggung jawab bersama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan beberapa lembaga yang terkait baik secara horizontal ataupun vertikal. Kerjasama tersebut diperlukan untuk menentukan kebijakan serta biaya untuk melaksanakan berbagai program seni di sekolah-sekolah. Dukungan dan komitmen yang menyeluruh dari berbagai lembaga kebudayaan dan sekolah sangat penting untuk memastikan keberhasilan kerjasama ini. Kerjasama yang terkait erat akan menghasilkan program yang inovatif. Selain itu kerjasama secara efektif sangat diperlukan oleh guru contoohnya mengundang seniman yang berpengalaman untuk memperkaya teknik pengajaran serta artistiknya dalam pandangan mereka. Program-program sekolah dapat disesuaikan sehingga dapat menjalin kerjasama antara sekolah, masyarakat dan seniman untuk menentukan kegiatan seni bagi peserta didik secara tepat dan relevan.

E.   Penelitian Pendidikan Seni
Secara umum bahwa kreativitas yang paling utama muncul melalui seni dankebudayaan sebagai sumber potensial di berbagai kelompok masyarakat dan bangsa di dunia ini. Sudah menjadi anggapan dasar bahwa, pendidikan seni merupakan media terbaik untuk mengembangakan kreativititas.
Penelitian-penelitian dalam bidang pendidikan seni dapat dilaksanakan pada tingkat global, nasional, lokal dan atau lembaga sesuai dengan tingkat disiplinya, serta memusatkan pada hal-hal berikut: (1) Deskripsi sifat dan jangkauan program seni. (2) Keterkaitan pendidikan seni dan kreativitas. (3) Keterkaitan pendidikan seni dengan potensi sosial yang berkuasa. (4) Evaluasi berkenaan dengan metode dan program pendidikan seni. (5) Keanekaragaman dan perbedaan metode penhajaran serta penyampaian pendidikan seni. (6) Sifat, pengatuh dan akibat kerjasama pendidikan seni dnegan kebudayaan serta implementasinya. (7) Pengembangan dan pengunaan standar untuk pendidikan seni. (8) Evaluasi pembelajaran peserta didik atau sistem dalam pendidikan seni. (9) Mengakaji pengaruh industri kebudayaan terhadap peserta didik.
Sedangakan langkah-langkah yang dipelukan untuk pelaksanaan pengakjian dan penelitian mengenai pendidikan seni adalah: (1) Membangun agenda penelitian seni dan pendidikan seni. (2) Menyelenggarakan seminar berkaitan dengan kajain pendidikan seni untuk mempromosikan hasil. (3) Mengadakan penelitian pada pendidik seni terkait untuk melaksananakan penelitian. (4) Menggalakan kerjasama antar disiplin.

BAB II KEBUDAYAAN, PENDIDIKAN DAN KESENIAN
A.  Kesenian dalam Pendidikan
1.    Kebudayaan Indonesia
Keberagaman yang tersebar di Indonesia memiliki potensi untuk berkembang berdasarkan keunikkan dan kekhasan masing-masing budaya di setiap daerah Indonesia. Sehingga ada beberapa pertanyaan yang muncul diantaranya, bagaimana peran kesenian pada kondisi seperti itu, model pembelajaran apa yang cocok digunakan untuk menumbuhkan sikap toleransi, kesadaran, kepedulian, apresiasi terhadap perbedaan-perbedaan budaya tersebut.
2.    Penyeragaman Menuju “Persatuan dan Kesatuan”
Berdasarkan pembahasan tersebut, perlu didiskusikan wacana dan terminologi multibudayanisme, sehubungan dengan masyarakat multibudaya secara khusus dalam bidang pendidikan serta pembelajaran seni. Model pembelajaran seperti apa yang dapat menjadi panduan dalam bidang pendidikan seni.
3.    Model Pembelajaran Multibudaya
Model pembelajaran multibudaya memberikan pendekatan dengan menegaskan pentingya plularisme sosial, keragaman budaya, keragaman etnik, dan kontektualisme. Langkah yang diperlukan untuk pengembangan model pembelajran multibudaya adalah: (1) Guru menganalisis dan memperbaiki sikap negatif terhadap pluralisme sosial, kesukuan atapun keagamaan. (2) Guru dan siswa melakukan analisis situasi agar akrab dengan masyarakat. (3) Guru dan murid memilih materi yang relevan dan sekaligus menarik. (4) Guru dan murid bersama-sama menyelidiki persoalan yang berkaitan dengan materi yang dipilih.
Pendakatan multibudaya sebagai paradigma, dapat dipahami sebagai suatu sistem, teori, metode, dan pendekatan yang mendasari dan mempengaruhi cara pikir, cara pandang dan cara mengerjakan sesuatu. Pendekatan tersebut dapat memperluas pandangan kebudayaan dengan memasukkan lingkungan alam dan sosial budaya sebagai sumber daya yang dapat digunakan dan dimanfaatkan. Pendekatan multibudaya dipandang secara sistemik berkaitan dengan nilai, kebutuhan masyarakat, sumber daya fisik dan sosialnya, peraturan-peraturan, dan individu yang seara potensi dapat melestarikan dan mengembangakan budaya.

B.  Pendidikan Berbasis Kebudayaan
1.    Pendidikan sebagai Proses Pengalihan dan Pengembangan Budaya
Dalam pengertian kebudayaan selalu meliputi 3 aspek yaitu: (1) Kebudayaan diturunkan (2) Kebudayaan dipelajari (3) Kebudayaan dimiliki dan dihayati bersama oleh warga masyarakat miliknya. Berdasarkan hal tersebut secara tersirat, pengalihan kebudayaan melalui proses pendidikan. Pendididikan tersebut dipandang sebagai upaya pelestarian guna untuk menumbuhkan sifat tradisional kebudayaan, yaitu proses konservatif. Tegasnya pendidikan menunjukkan dua fungsi utama untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan sesuai dengan kebutuhan massyarakatnya yang hasilnya tercermin jelas dalam cara berpikir, bersikap dan bertindak.
2.      Pembangunan dan Pendidikan di Indonesia
Di bidang pendidikan seperti yang dipahami kebanyakan orang, tampak jejak-jejak pembangunan dalam bentuk keseragaman berpikir, instan dan reduksi kebutuhan manusia hanya yang bersifat instan saja. Selain itu pendidikan seharusnnya berperan penting dalam proses pencerdasan bangsa dengan: (a) Menggunakan pendekatan kebudayaan. (b) Apresiasi sosial budaya dengan kenyataan yang beragam. (c) Mengembangakan keseluruhan potensi peserta didik. (d) Melakukan mulai dari tingkat yang paling dasar.
3.      Pokok-Pokok Pikiran tentang Bentuk yang Disarankan
Permaian merupakan kegiatan dalam bentuk kehidupan manusia, dikarenakan manusia tidak dapat berkerja sepanjang waktu. Konsentrasi hanya untuk mencapai tujuan tidak akan bertahan lama, sehingga kerja keras harus diimbangai dengan kesantaian. Disini perminan memiliki peranan amat penting yaitu menjanjikan karakter tingkat tinggi, menyiratkan sikap tanpa pamrih, mandiri, menjaga jarak dari kepentingan material yang terlalu kasar dan menggangu sifat spiritual manusia.

C.  Pendidikan dan Pendidikan Seni: dalam Arus Globalisasi dan Jatidiri Lokal.
1.   Pengantar
Pada era sekarang ini kehidupan manusia terdapat dalam posisi tarik-menarik di antara arus globalisasi di satu segi, dan di segi lain mengakar kuat pada tradisi-tradisi yang tlah diuji secara signifikansinya dalam sejarah kehidupan. Pembahasan dalam tulisan ini hendak dicoba lakukan dengan menggunakan pendekatan kebudayaan, yaitu konsep menggunkan kebudayaan sebagai konteks dan alat analisisnya.
2.   Kebudayaan dan Pendidikan
Kebudayaan merupakan keseluruhan pengeaturan manusia sebagai mahluk sosial meliputi perangakat pengetahuan secara slektif digunakan untuk mengintepretasiakan lingkungan yang dihadapi dan mendorong tindakan-tindakan yang diperlukan (Spradley, 1872; Suparlan, 1985).
Berdadasarkan lingkup kebudayaan pada pembahasan sebelumnya, pengalihan kebudayaan senantiasa melalui proses pendidikan. Dimana terjadi usaha-usaha pengalihan (oleh pendidik) dan penerima (peserta didik) bertalian denga substansi tertentu (model pembelajaran) dengan tujuan agar dapat dijadikan pedoman hidup. Kebudayaan diperoleh manusia melalui pendidikan formal, informal maupun nonformal yang mungkin berlangsung di sekolah, masyarakat atau keluarga melalui peniruan dan penyerapan pengetahuan secara sadaar ataupuun tidak sadar.
3.   Seni dan Pendidikan Seni
Seni merupakan unsur universal dalam kebudayaan yang secara sistematik saliing berkaitan dengan unsur seni yang lainya, bahsa dan komunikasi, pengetahuan, teknologi, ekonomi, organisasi sosial, agama dan kesenian itu sendiri (Koentjaningrat, 1979). Kebutuhan dalam seni yang tidak selalu sama baik dalam kuantitas maupun kualitas telah menentukan prilaku serta bentuk karya seni yang diciptakan oleh manusia sebagai individu maupun masyarakat. Dalam kegiatan pemenuhan kebutuhan yang berkaitan dengan keindahan tedapat hal penting yang dilupakan yaitu aspek sosial berupa tradisi-tradisi pendidikan seni.
Pendidikan seni dapat dilihat sebagai usaha-usaha terencana untuk menanamkan dan membentuk model-model pengetahuan dari seorang atau kelompok masyarakat dalam proses pelaksanaanya mempertimbangkan pula peekembangan fisik dan kejiawaan manusia.
4.   Masalah-Masalah dalam Pelaksanaan Pendidikan Seni
Masalah tersebut secara sederhana dapat disimpulkan: (a) Pembangunan dan orientasinya. (b) kebudayaan. (c) Pendidikan dan kurikulum. (d) Pelaksanaan pendidikan. Dari bebrapa permasalahan yang telah dirumuskan tersebut maka munculah pernyaan bagaimana atau upaya-upaya apa yang bisa dan perlu dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut?
5.   Globalisai-Lokalisasi pada Mayarakat.
Catatan sejarah menunjukkan bahwa kelompok-kelompok masyarakat atau suku bangsa tertentu di Indonesia telah melakukan hubungan yang bersifat global dengan bangsa lain di dunia ini. Hal tersebut menunjukkan bahwa kelompok masyarakat terbiasa menrima, menyesuaikan diri dan mengahyati kebudayaan-kebudayaan dari luar, dan menjadikanya sebagai model-model pengetahuanya.
Corak kehidupan masyarakat tersebut, terentang dari yan paling sederhana hingga ke yang kompleks. Dengan demikiam apabila benttuk dan corak masyarakat yang beragam menjadi titk tolak dalam pelaksasaan pendidikan, maka faktor ini seyogyanya harus diperhatkan denagan seksama. Dalam persoalan dialektik-sistematik, persoalan globalisasi dan lokalitas ini tidak hanya merupakan suatu bentuk hubungan satu arah, tetapi multi arah dan multi dimensi. Arah tersebut dapat berasal dari gagasan-gagasan lokal, serta dalam penyerapanya atau penyebaran bukan hanya mengkaitakan antara lokal dan global tetapi dikaitkan juga dengan antar lokal.
6.   Penutup: Saran Umum
Dengan demikian dapat disimpulkan saran umum sebagai berikut: (a) Otonomi daerah merupakan jawaban yang relevan dan signifikan untuk menghadapi masalah pembangunan yang dipolakan dari pusat, penyeragaman dan pemusatan kekuatan. (b) Pendidikan seni seyogyanya dapat memberikan jawaban terhadap terciptanya berbagai peraturan atau cara alternatif, menumbuhkan apresiasi budaya, dan penciptaan karya bermutu yang merefleksika landasan budaya yang mantap. (c) Pendidikan seni dipahamai sebagai pendidikan yang memberikan keseimbangan rohaniah terhadap hal-hal jasmaniah, kepekaan emosi, rasionalitas, terhadap realistik sesuai dengan kebutuhan serta lingkungan. (d) Di bidang pendidikan kejuruan, PT seni, seni sebagai objek ontologis perludipahami denga pemahaman yang menyeluruh yang bersifat multi dan interdisiplin. (e) Peningkatan pengahrgaan profesionalitas terhadap pendidik.

BAB III PENDIDIKAN SENI DALAM PERSPEKTIF KEINDONESIAAN
A.  Pendidikan Nasional dan Pembangunan Peradaban Bangsa
1.    Pengantar
Konsep kunci yang dijadikan kerangka kebudayaan yaitu: (a) Kebudayaan (b) Pendidikan (c) Pembangunan. Pendekatan kebudayaan ialah cara memamdang dan menempatkan suatu hal tentang masalah kebudayaan yang memililki unsur-unsur yang salling beriteraksi, interdepensi, interlelasi.
2.    Pemahaman Dasar
Kebutuhan manusia digolongkan menjadi: (a) Kebutuhan primer atau biologis (b) Kebutuhan sekunder atau sosial (c) Kebutuhan integratif sebagai mahluk budaya. Kebutuhan tersebut dapat dipenuhi menggunkan kebudayaan yang berfungsi sebagai pedoman bertindak. Kebudayaan menurut isinya merupakan perangkat model pengetahuan atau sistem menyeluruh dalam simbol yang ditransmisikan secara historis. Model pengetahuan tersebut digunakan masyarakat untuk berkomunikasi, melestarikan dan menghubungkan pengetahuan secara selektif untuk memenuhi kebutuhanya.
Dengan demikian dapat diphami kaitan antara kebudayaan dan pendidikan yaitu: (a) Kebudayaan dialihkan dari generasi ke generasi sebagai warisan. (b) Kebudayaan dipelajari tidak bersifat genetik. (c) Kebudayaan dihayati dan dimiliki oleh masyarakat pendukungnya.
3.    Pendidikan dan Kebudayaan dalam UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 alinea ke-empat, Negara Indonesia berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa, Pasal 31 ayat 1 menetapkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapata pengajaran. Sehingga UUD 1945 mewajibkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan pendidikan atau sistem pengajaran secara nasional. Pasal 32 dalam batang tubuh UUD 1945 mentapkan agar pemerintah memajukan kebudayaan nasional ditengah peradaban dunia sehingga setiap daerah haruslah mengupayakan serta melestarikan kebudayaanya seluas-luasnya.
4.    Pembahasan Rumusan tentang Pendidikan dan Kebudayaan dalam UUD 1945
Terdapat beberapa konsep diantaranya, pendidikan telah mengalami reduksi menjadi pengajaran yang dipandang seolah-olah telah mewakili keseluruhan konsep pendidikan. Kedua, mengenai rumusan kebudayaan di satu sisi terkesan longar dan segi lain terkesan ketat. Dapat dikatakan bahwa semua yang dihasilkan rakyat merupakan kebudayaan bangsa, disisi lain puncak puncak kebudayaan daerah menimbulkan pertanyaan, kriteria apa yang menyebabkan suatu kebudayaan disebut “puncak?” Dalam kedua kitanya tersebut telah memunculkan pandangan sebagai suatu sistem,artinya kebudayaan baik secara nilai harus dioperasionlakan, dilestarikan dan dikembangkan untuk acuan pendidikan itu sendiri.
5.    Kenyataan Empirik sebagai Masukan
Secara garis besar kebudayaan di Indonesia dapat digolongkan menjaadi tiga bentuk: (a) Kebudayaan suku bangsa (b) Kebudayaan umum (c) Kebudayaan nasional. Kenyataan lain menunjukkan bahwa kehidupan budaya masyarakat semakin kompleks, artinya pranta-pranata alternatif yang dapat digunakan untuk mengatur kehidupan semakin banyak. Sehingga terjadi pergeseran yang semula berpedoman terhadap satu pedoman menjadi banyak pedoman.
Dalam bidang pendidikan tampak asas-asas pengembangan rasional dan pengendalian tata kehidupan masyarakat mulai terpengaruh. Praktisi pendidikan dan pengajaran di sekolah cenderung terpengaruh lebih mengutamakan aspek rasional semata sehingga Indonesia mengalami pendangkalan dan pemiskinan nilai.
6.    Kesimpulan
Pasal-pasal UUD 1945 yang berkaitan dengan pendidikan dan kebudayaan perlu diamendemen untuk mempertegas tujuan serta orientasinya. Perubahan lain seyogyanya memuat fungsi kebudayaan secara menyeluruh dengan kaitanya bidang-bidang lain, memberi kerangaka bagi kemajemukan serta menjadikan kebudayaan sebagai strategi mendasar untuk pembangunan kehidupan manusia Indonesia.

B.  Pendidikan Seni sebagai Tradisi Pemuliaan Kemanusiaan: Refleksi Paradigmatik dalam Konteks Kebudayaan.
1.    Pengantar
Dunia yang semakin jenuh dengan berbagai permasalahan yang semakin rumit, berimplikasi pada bidang pendidikan harus bersifat konseptual maupun empirik. Untuk memhami permasalahan pendidikan tersebut sebagai masalah sistemik, dipersyaratkan perubahan yang emndasar dalam persepsi dan pikiran serta nilai-nilai yang kita miliki. Masalah besar bidang pendidikan seperti lingkup globalisasi dengan berbagai kebudayaan yang dapat masuk dan mempengaruhi serta masalah kebudayaan sendiri yang telah mengakar lama di masyarakat secara turun-menurun. Kedua tantangan tersebut dalam relaitasnya salnig berkaitan atau bahkan saling mendominasi hingga berkaibat menurunya kualitas dan kuantitas kebudayaan yang dimiliki.
2.    Pendidikan
Pendidikan adalah proses budaya, pendidikan dipandang sebagai upaya pengalihan, pengembangan dan penciptaan nilai-nilai pengetahuan serta keyakinan memalui tradisi yang disepakati bersama di masyarakat. Pendidikan dii satu pihak dipandang sebagai alat pelestarian kebudayaan, dan segi lain dapat sebagai pengembangan kebudayaan yang sejalan dengan perkembangan masyarakatnya. Pendidikan dilakukan melalui tradisi yaitu sistem norma apabila di masyarakat yang harus diikuti dan dilaksanakan. Pendidikan dapat pula berlangsung secara formal, nonformal dan informal. Dengan demikian pendidikan merupakan bagain yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat dan kebudayaanya.
3.    Seni dan Pendidikan Seni
Pendidikan seni adalah upaya pendidikan dengan menggunakan seni sebagai medianya. Seni tersebut digunakan sebagai media pengembangan kreativitas. Sifat imajinatif dan permainan menegaskan kebebasan berkhayal dan dalam bentuk pengungkapanya. Pendidikan seni merupakan “kebebasan” sehingga tidak dapat dipisahkan dari pendidikan umum karena pendidikan seni dapat membawa kebanggaan dan keagungan jasmaniah dan rohaniah. Sesuai dengan yang dikatakan pada tesis Plato yang dikutip Helbret Read “that art should be the basis of education.”
4.    Tantangan bagi Dunia Pendidikan dan Pendidikan Seni
Tantangan utama terhadap globalisasi sebagai hakikat pendangan modern. Globalisasi dengan tumpuan IPTEK menjadi tantangan yang harus diatasi dengan arif dan bijak. Tetapi yang dimaksudkan adalah bersilang, saling mengisi, saling melengkapi dan saling memperkuat satu dengan yang lainya yang menumbuhkan kompleksivitas budaya. Kompleksitas budaya dalam masyarakat kerap menimbulkan sikap resistensi, permusuhan dan pertantangan terhadap budaya luar yang berakibat benturan budaya. Berdasarkan hal tersebut pendidikan seni yang dirasa dan dipandang sesuai serta relevan atau strategis bagi penyelesaian tantangan tersebut. Pendidikan seni dapat digunakan sebagai pendekatan untuk memahami berbagai budaya tanpa adanya permusuhan ataupun sikap resistensi antar budaya.
5.    Kesimpulan
Perlunya mengubah pandangan pendidikan seni sebagai mata pelajaran atau sebagai bagian dari pendidikan saja dijadikan pemahaman paradigmatik sebagai suatu kedudukan dasar dan esensial dalam perkembangan pendidkan dan kebudayaan. Pendidikan seni sepatutnya diarahkan untuk memproduksi diri sendiri yang berdasdarkan kesenangan dan sekaligus bertumpu pada aspek kesengangan sebagai manusia. Di lembaga pendidikan yang bertanggung jawab terhadap pendidikan seni, perlu dilakukan kajian terus menerus dengan menggunakan pendekatan yang lebih terbuka mengenai pendidikan seni sehingga memungkinkan munculnya konsep dan ruang baaru yang relevan dengan kebutuhan.

C.  Seni Nusantara serta Implikasinya dalam Pendidikan
1.    Pengantar
Seni nusantara seringkali ditafsirkan melalui berbagai kepentingan seperti pada ideologi dan politik. Seni nusantara haruslah dipandang juga dalam sudut akademik, sebagai kesadaran mengenai fenomena budaya yang seharusnya menjadi dasar kehidupan kesenian.
2.    Kebudayaan
Kebudayaan merupakan keseluruhan unsur yang terdiri dari kepercayaan, pengetahuan, bahasa, nilai-nilai dan aturan yang merumuskan hak dan kewajiban pada kondisi sosial tertentu. Kebudayaan sekurangya memiliki wujud, sesuatu yang kompleks dari gagasan dan ide, aktivitas prilaku manusiadan benda-benda hasil dari manusia.
3.    Seni
Seni dalam arti luas sering disebut kesenian., mencakup makna yang terkait dengan wujudnya, baik sebagai kebudayaan ideal, sistem sosial dan bentuk aktivitas prilaku ataupun benda hasil karya manusia. Karya seni sebagai tanda yang dibuat oleh manusia dengan penuh kesadaaran di dalamnya tersirat makna serrta prinsip-prinsip estetiknya.
4.    Seni Nusantara
Dilihat dari sudut pandang kebudayaan, Nusantara menunjukkan arti suatu wilayah yang dihuni masyarakat yang beranekaragam dengan prinsip saling menghormati. Nilai kebersamaan, kesepahaman dan kesadaran akan perbedaaan tersebut menjadi panduan terwujudnya tindakan interaksi antara warga, kelompok dan masyarakat. Kebudayaan dalam hal ini termasuk Seni Nusantara yang merupakan zamrud seni dalam rentang katulistiwa kesepahaman dan kebersamaan yang berdasarkan kesadaran budaya.
Realitasnya, Seni Nusantara meliputi berbagai bentuk kesenian dan berbagai kelompok masyarakat, etnik dan bangsa yang berada di wilayah budaya Nusantara, baik seni dalam traf klasik maupun puncak-puncak kejayaan istana raja-raja ayau seni untuk pemenuhan kebutuhan. Seni Nusantara sepanjang spirit atau rokhaniyah yang masih tampak didalamnya masih mencerminkan nilai-nilai kebudayaan sesuai identititas bangsa.
5.    Implikasi dalam Bidang Pendidikan
Terdapat beberapa rumusan diantaranya: (a) Seni Nusantara dalam bidang pendidikan mengandung makna memilih asas filsafati pendidikan seni yang diterapkan. (b) Seni Nusantara perlu dipandang sebagai sumber gagasan bagi pelaksanaan pendidikan dan penciptaan karya. (c) Kekayaan penggunaan media dan teknik dalam proses penciptaan karya pada masyarakat yang mempraktikan karya Seni Nusantara perlu menjadi bahan rujukan.

BAB IV ISU-ISU PENDIDIKAN SENI: IMPLIKASI KONSEP DAN IMPLEMENTASI
A.  Pendidikan Seni Kreativitas, Produk Sosial dan Moral Budaya
1.    Pendahuluan
Masalah dunia yang dihadapi manusia semakin kompleks, menjadikan fenomena rumit yang saling berkaitan didalamnya. Cara-cara fragmentaris, parsial, linear, dirasa tidak mampu menjawab tantangan zaman, begitu pula dengan cara-cara tradisional sehingga diperlukan cara yang lebih kreatif yang tumbuh dari kesadaran budaya manusia untuk menghadapinya. Pendidikan seni, memiliki peranan dan potensi strategis yang memungkinkan untuk menumbuhkembangakan manusia-manusia kreatif yang memiliki kesadaran budaya dalam mengahdapi masalah tersebut.
2.    Masalah yang Dihadapi dan Implikasi Penanganannya
Berkenaan dengan lingkungan isu pemanasan global menjadi masalah kemanusian serta dalam kesejateraan hidup secara menyeluruh. Untuk menhadapai dan menangani masalah tersebut, adalah membangun keunggulan kompetitif dan keterampilan kreatif yang diwujudkan dalam teknoligi, pengetahuan, dan keterampilan kreatif melalui proses pendidikan yang dirancang sekreatif mungkin. Pendidikan kreatif adalah pendidikan yang dirancang mampu memberi peluang untuk berimajinasi, ammpu mengekpresikanya secara bebas dan mandiri serta memberi dukungan bagi pendidikan yang menyeluruh terhadap perkembangan pengetahuan, fisik , intelektual, moral dan spiritual.
3.    Pendidikan Seni: Penumbuhkembang Individu dan Manusia Budaya
Pendidikan seni  menggunakan seni sebagai media dan metodenya dimanpun dan kapanpun juga. Pendidikan seni memiliki posisi yang strategis yang memungkinkan berkembanganya suatu cara sudut pandang yang unik tentang sesuatu dalam konteks yang lebih luas. Selain itu pendidikan seni memberikan sumbangan yang signifikan terhadap pendidikan untuk mengintegrasikan aspek fisik, intelektual dan kreatif berhubungan dengan pendidikan, kebudayaan dan seni.
Seni merupakan manifestasi budaya dan sekaligus cara berkomunikasi dari pengetahuan budaya. Keanekaragman seni dan budaya dari segi produk artistik dan kreatif menunjukkan bentuk tradisional dan kontemporer sebagai hasil karya manusia yang unik, indah dan memiliki integritas peradaban manusia. Pemdidikan seni dalam hal ini, menjaga dan memupuk kesadaran budaya, meningkatkan kegiatan praktek-praktek budaya serta menjamin cara untuk menyebarkan pengetahuan dan apresiasi seni dan kebudayaan dari generasi ke generasi berikutnya.
4.    Kreativitas sebagai Produk Sosial dan Moral Budaya
Kreativitas merupakan pengelolaan mental dan intelektual yang menciptakan sesuatu yang baru yang belum pernah ada sebelumnya. Tradisi yang seringkali dimusuhi perlu dilihat dengan pandangan yang baru, sehingga menegaskan prinsip otonom atas kekuatanya sendiri mampu mendorong dan menuntun masyarakat dalam mengahdapi permasalahan baru di masa yang akan datang dengan lebih baik.

B.  Pendidikan Karakter dalam Pendidikan Seni: Refleksi Paradigmatik dalam Konteks Kebudayaan
1.    Pengantar
Untuk memahami perseolah sebagai masalah sistematik, dipersyaratkan ada perubahan yang mendasar dalam persepsi, pikiran dan nilai-nilai yang dimiliki. Perubahan cara pandang ini dari linear ke holistik dan kemudian ke budaya, merupakan prose menuju paradigma baru. Diantaranya terdapat tantangan yang paling penting, pertama ialah mengenai globalisasi dengan berbagai produk yang dihasilkan dan beragam bidang ilmu yang mengikuti. Kedua, budaya yang telah diwariskan melalui sejarah yang panjang dari generasi ke generasi berikutnya. Tantangan tersebut teralh merangsang tumbuhnya paradigma-paradigma baru yang akan menjiwai pendidik itu sendiri  sehingga diperlukanya wawasan yang luas serta karakter yang kuat pada diri pendidik.
2.    Seni dan Pendidikan Seni
Pendidikan seni merupakan unsur yang strategis dan fungsional bagi upaya pemuliaan kemanusiaan. Seni bersifat irnajinatif, sifat imajinatif merangsang  orang  yang  terlibat  di  dalamnya  untuk mengkombinasikan berbagai perasaan yang ada dengan realitas  yang  diabstraksikan  dalam  suatu  komunikasi yang memberi kenikrnatan estetik. Dapat dilihat relevansi seni sebagai media untuk pengernbangan kreativitas. Sifat irnajinatif dan permainan yang rnelekat dalarn seni rnenegaskan suatu kebebasan berkhayal dan dalam bentuk pengungkapannya.
Pendidikan seni adalah pendidikan yang akan membawa kebanggaan dan keagungan jasmaniah dan rohaniah, dan oleh karena itu seni  seharusnya  menjadi  dasar  pendidikan;  that  art should be the basis of education, demikian kata Herbert Read  (1970)  mengutip  tesis  Plato. Sedangkan pendidikan umum, pendidikan seni menampakan bagian yang  bukan  hanya  bisa  ada,  melainkan  harus  ada. Pendidikan seni fungsional bagi menjaga keseimbangan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan serta    memberikan    keseimbangan    manusiawi. Sekalipun demikian, pendidikan seni  mengajarkan bahwa manusia sekreatif apa pun, tidak hanya sebagai subjek yang merajut makna saja, melainkan ia terstrukrur  dalam jejaring  atau  matriks  tradisi   budaya. Seni dan Pnedidikan Seni tidak akan pernah lepas dari masalah kebudayaan, cara berpikir, cita rasa, pandangan dan politik kehidupan masyarakat dan bangsanya.

3.    Pendidikan Karakter
Istilah karakter lebih dekat pada ranah psikologis, yang kemudian disorotkan ke ranah kebudayaan setelah dilihat potensinya yang dapat menumbuhkan ketahan bangsa dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu bahwa karakter terrefleksikan pada krpibadian seseorang secara menyeluruh. Secara nyata karakter dapat dideteksi dari perbuatan sesorang ketika berinteraksi dengan lingkungan sosial. Sedangkan berkaitan   dengan   karakter   bangsa, DeVos ( 1998)  mengemukakan   bahwa  istilah  ini  digunakan untuk menggambarkan, ciri-ciri kepribadian yang  tetap dan  gaya  hidup  yang  khas  pada  warga  masyarakat bangsa tertentu. Dalam konteks kebudayaan,  orientasi nilai-nilai budaya dapat menunjukkan karakter  kepribadian maupun karakter bangsa, dapat dilihat melalui lima masalah pokok yang dihadapi oleh manusia dalam kehidupannya.
Konsepsi masalah pokok mencakup hubungan manus1a dengan hidup (MH); manusia dengan karya atau kerja (MK); manusia dengan waktu (MW); manusia dengan alam (MA); manusia dengan manusia atau sesamanya (MM). Cronbach (1997) menyatakan karakter sebagai aspek kepribadian terbentuk  oleh  kebiasaan  dan  gagasan sebagai suatu kesatuan yang berkaitan erat satu dengan yang  lain.  Untuk  membentuk  karakter,  menurutnya, perlu   melakukan   reorganiasi terhadap   kepribadian secara menyeluruh. Pendidikan sebagai upaya rekonstruksi dan reorganisasi kepribadian menjadi penting dan bermakna dalam membangun mentalitas atau karakter warga masyarakat sebagai waga bangsa.
4.    Kesimpulan
Pendidikan seni, yaitu menggunakan seni sebagai media menyimpan nilai-nilai positif sebagai pendidikan karakter dan dapat dilestarikan serta dikembangkan menjadi nilai yang unggul seperti yang terkandung dalam kebudayaan baik bersifat estetik, simbolik maupun kreatif. Dalam pembahasan kali ini maka: Pertama, sangat penting untuk mengubah pemahaman pendidikan seni yang sebagai meta pelajaran ataupun bagian pendidikan menjadi suatu yang paradigmatik. Kedua, pendidikan seni diarahkan untuk memproduksi diri sendiri dengan muatan karakter yang kuat sekaligus mendasaari pengembangan kemanusiaan.

C.  Memposisikan Pendidikan Seni sebagai Bidang Kajian dalam Bindang Ilmu Pengetahuan
1.    Pengantar
Tulisan ini berupaya  menjelaskan posisi pendidikan seni sebagai bidang kajian  dalam peta ilrnu pengetahuan pada umumnya, dan khususnya dalam konteks sosio-budaya. Tantangan yang dihadapi dalam bidang pendidikan seni saat ini adalah: (a) Perkembangan IPTEK (b) Perubahan lingkungan termasuk sosio budaya (c) identitas budaya yang sering dipertanyakan (d) Kebutuhan hidup (e) Upaya pembentukan dan pengembangan prilaku kreatif.
Globalisasi dalam dunia kontemporer selalu mendapat respons yang kuat dari  kekuatan-kekuatan lokal yang rnenjadi ciri  yang unik bagi sebuah kelompok masyarakat untuk mengada. Tampaknya, sekalipun manusia atau masyarakat semakin terbuka terhadap perubahan-perubahan baru yang diperkenalkan oleh kekuata luar, tetapi secara pasti pula tidak ada manusia atau kelompok masyarakat yang dengan ikhlas meninggalkan warisan masa lalunya.


2.      Seni, Pendidikan dan Pendidikan Seni: Asumsi Ontologis
Dalam pandangan ontologis kita selalu menghadapi dan mendekati seni menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia, masalah seni adalah masalah kemanusiaan. Dapat disimpulkan bahwa masalah ekspresi estetik secara universal berkaitan erat dengan sifat asli manusia. Di segi lain, karya seni sebagai bentuk perwujudan fisik dari seni juga menjadi fokus perhatian karena bentuknya yang mencakup bentuk, struktur, gaya, corak, dan prinsip-prinsip estetika visualnya.
Seni menunjukkan,  mengandungi,  serta  terkait  dengan berbagai faktor lain yang ikut menentukan perwujudannya. Seni merupakan sebuah fenomena yang  rumit,  yang  memerlukan kajian  yang lebih mendasar, menyeluruh, dan yang memungkinkan hasil  kajian  dari  berbagai  disiplin  ilmu  dapat didudukkan. Proses  pengalihan  nilai-nilai,  pengetahuan,  dan keyakinan senantiasa terwujud melalui proses pendidikan. Di sini berlangsung adanya upaya pengalihan (oleh pendidik) dan penerimaan (oleh peserta didik) berkenaan dengan substansi tertentu (bahan ajar) dengan tujuan agar dapat dijadikan sebagai pedoman hidup.
Mead   (1972)  menegaskan   bahwa  pendidikan menunjukkan dua fungsi utama yaitu melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai, pengetahuan, dan keyakinan sesuai dengan kebutuhan individu, sosial, dan  budaya anggota masyarakatnya, yang hasilnya tercermin dengan jelas  dalam  cara  berpikir,  bersikap,  atau  menghayati, berbicara,  dan  bertindak  dari  mereka  yang  menjadi peserta didik. Fungsi dari  pranata  ini  adalah  memobilisasi sumber-sumber daya lingkungan bagi mengakomodasi kebutuhan akan pendidikan.
Sekolah merupakan institusi pendidikan yang melakukan pengalihan pengetahuan yang mencakup nilai-nilai dan pola-pola dari generasi satu ke generasi berikutnnya. Dalam   proses pendidikan di sekolah  itulah dirancang  suatu  program  (dalam  bentuk  kurikulum), sebagai satuan sistem yang terdiri dari berbagai bidang program, yang berisikan tujuan,   materi, kegiatan, fasilitas, alat bantu pengajaran, penyeliaan dan evaluasinya mengenai bagaimana suatu pendidikan harus dijalankan. Tujuan program adalah untuk mengembangkan atau mengantar peserta didik ke arah kedewasaan atau kematangannya sebagai individu, manusia sosial dan budaya. Dengan demikian, pendidikan seni dalam konteks hubungan seni dan pendidikan, mengacu ke  dua  arah.  Pertama, seni  dapat dipandang sebagai  bahan,  alat  dan  media,  serta  metode  yang tercakup dalam mata pelajaran pendidikan seni. Kedua, ia dapat dipandang sebagai metode dalam rangka "menyenikan” proses memberikan keseimbangan estetik, kreatif, ekspresif, dan apresiatif terhadap program pendidikan yang rasionalistik yang sangat kuat tampak pada mata pelajaran lainnya.
3.    Pendidikan Seni dalam Peta Ilmu Pengetahuan: Asumsi dan Fakta Epistemologis
Pengetahuan pada hakikatnya merupakan segala sesuatu yang kita ketahui tenatang objek tertentu dan merupakan rangkaian prisip dan argumen yang disusun secara sistematik. Dengan demikian konsep kunci yang dijadikan dan digunakan dalam pembidangan ilmu pengetahuan adalah paradigma. Kuhn (1970) menegaskan bahwa paradigma menjadi acuan bagi komuniti ilmiah tertentu, yang isinya adalah peraturan-peraturan, metodologi,  dan teori yang  hams diikuti, instrumen-instrumen yang harsu digunakan dan masalah-masalah yang menjadi fokus dalam kajian, serta patokan penilaian dalam kegiatanya.
Berkenaan dengan hal tersebut maka, asumsi ontologis dari kehadiran seni sebagai fenomena kemanusiaan. Dilihat dari fakta ontologis yang telah dikemukakan kehadiran seni berkaitan  dengan,  fenomena   individual, sosial, dan budaya.  Kedua,  fakta epistemologis juga tak terbantahkan yaitu bahwa seni telah dikaji dari berbagai   disiplin   keilmuan,   antara   lain:   psikologi, sosiologi,  dan   antropologi,  selain   tentu   saja  dalam bidang estetika, dan sejarah. Tak terbantahkan pula fakta epistemologis yang semakin meluas, sekarang  diperkaya oleh disiplin-disiplin ilmu Iainnya seperti sosiologi, antropologi, ekonorni, politik, bahkan biologi dan sibemetika. Sernuanya itu rnenunjukkan bahwa masalah pendidikan seni menjadi semakin kompleks dan tidak cukup  mantap dikaji begitu saja. Tegasnya  diperlukan  suatu   turnpuan yang bersifat paradigmatik, yang secara teoretik dan metodologis menyiratkan kompleksitas, keluwesan, kelonggaran, dan keterbukaan, yang dapat disusun dalam kerangka pikiran yang sistematik dan sistemik guna rnenembus  kerumitan  fenomena  yang  disebut "pendidikan seni" itu.
4.    Pendidikan Seni sebagai Bidang Kajian: Aksiologi dan Implikasi Pragmatisnya
Perancangan   dan  pelaksanaan  pendidikan  senansenantiasa  terkait  dengan  kebudayaan  yang  didukung oleh              rnasyarakat penyelenggara pendidikan yang bersangkutan.  Pendidikan  sem  memberi  makna  dan sekaligus diberi makna pada/oleh nilai-nilai, pengetahuan, dan keyakinan-keyakinan yang mendasar yang menjadi pedoman bagi rnasyarakat yang bersangkutan. Penyelenggaraan pendidikan, dan dengan demikian juga pendidikan seni, senantiasa akan terkait dengan falsafah dan ideologi negara ataunbangsa penyelenggara pendidikan tersebut.
Pendidikan seni menjadi  pranata  yang secara operasional signifikan bagi pemenuhan dan pengembangan kebutuhan individu, sosial, dan budaya, baik secara hierarkis maupun secara kategoris, dan menyesuaikan dengan (kondisi dan tuntutan) lingkungan sosio-budaya dan alam fisik beserta perubahan­ perubahannya. Secara kategoris perlu dipertimbangakan tidak hanya untuk kepentingan sekolah saja, melainkan untuk  berbagai  kepentingan akan pendidikan seni di berbagai lembaga masyarakat atau luar sekolah.
5.    Bidang Kajian Pendidikan Seni sebagai Kajian Interdisiplin
Pengkajian  Gray  dan  Pirrie  ( 1996)  menegaskan bahwa bidang kajian seni tidaklah bersifat eksklusif, sebaliknya bahkan ia menyajikan suatu karakteristik yang bersifat eklektik: pengadopsian berbagai metode, pendekatan pada pernerolehan informasi, pemilihan, penstrukturan, analisis, penilaian, penyajian, dan kornunikasinya. Pendekatan multi disiplin dan interdisiplin merupakan jawaban atas pertanyaan mengenai cara-cara yang terbaik dalam mendefinisikan masalah bidang kajian semacam ini.
Pendidikan seni sebagai bidang kajian menunjukkan dirinya, sekurang­ kurangnya dalam dua bentuk, yaitu: pertama, secara tradisi berada di luar kajian yang biasa menjadi perhatian suatu disiplin ilrniah tertentu; kedua, sebaliknya pula, pendidikan seni sering menjadi masalah kajian, atau sering mendapat perhatian disiplin ilmu pengetahuan.Terdapat dua tawaran penyelesaian yaitu: Seni memilih bentuk kajian multidisiplin sebagai dasar-dasar paradigmatiknya  maka   konsekuensinya  adalah menggunakan berbagai bidang ilmu secara ketat  untuk memecahkan masalah-masalah yang melekat atau  yang dihadapinya.
Kedua, kajian interdisiplin dikernukakan sebagai kajian komprehensif dengan pertimbangan praktis rnaupun teoretik. Bidang  kajian pendidikan seni, sepatutnya, dipandang sebagai bidang kajian yang senantiasa berkernbang untuk menemukan bentuknya dan mengukuhkan dirinya sebagai suatu disiplin tertentu. Dengan perkataan lain, pendidikan seni sebagai bidang kajian terkompilasi dengan bidang-bidang kajian lainnya yang berbeda-beda maka diperlukan suatu pendekatan yang bersifat interdisiplin. Untuk itu diperlukan acuan-acuan teoretik, konseptual, dan metodologis yang terintegrasi, yang memungkinkan dibuat rekonstruksi mengenai keseluruhan yang dapat digunakan sebagai acuan ilrniahnya. Dengan demikian, kajian interdisiplin mempunyai paradigmanya tersendiri.
6.    Standar Kompetensi
Kompetensi sebagai kemampuan, kecakapan, kemahiran yang terwujud dalam berbagai sifat perilaku dalam suatu yang diperoleh melalui proses belajar yang sistematik dalam satuan waktu atau  tingkatan  tertentu. Dalam  istilah  kompetensi  juga tercakup kewenangan yang diberikan dan dihargai secara formal, yang juga menentukan kadar profesionalitas seseorang yang diakui secara sah  dan  umum. Terwujudnya kompetensi teertentu berkaiatan dengan pranata-pranata yang dirancang dan diselenggarakan untuk melahirkan orang-orang yang memiliki kompetensi tersebut. Prnata pendidikan seni dirancang dengan landasan filsafati yang kokoh dalam rangka mengkokohkan kedudukan ilmiahnya baik dalam aspek ontologis, epistemologis dan aksiologis.
Kompetensi, oleh karena itu, mencencerminkan dua   pertimbangan   utamanya   yaitu: pertama, ia merefleksikan   dasar-dasar    keilmuan   yang   menjadi landasan  bidang  kajiannya, dan kedua, merefleksikan tuntutan-tuntutan empirikalnya yang mencakup kemampuan penyesuaiannya dengan ideologi negara atau bangsa, perkembangan      masyarakat dan kebudayaannya, dan perkembangan teknologi yang senantiasa berlangsung. Sekarang, sudah selayaknya, setiap program pendidikan seni menyusun pranata  pendidikannya secara menyeluruh, yang pada waktu-waktunyang lampau penyelenggaraan  programnya  lebih  terorientasi, perlu disadari bahwa kompetensi yang diharapkan  dimiliki oleh  lulusannya  baik  sifat  maupun kualitasnya harus mencerminkan tingkatan kemampuan profesional dan akademik yang berjenjang dari yang dasar ke arah yang lebih tinggi.
7.    Kesimpulan
Dikemukakan model pemikiran yang ditawarkan sebagai asas untuk perumusan kompetensi:
D.  Pendidikan Estetik: Mempertahankan Seni dan Ilmu Pengetahuan
1.    Seni dan Ilmu Pengetahuan
Seni adalah dunia misteri: suatu belantara tempat bersemayamnya imajinasi, ruang bagi   emosi, dan relung-relung terdalam dan tergelap dari kehidupan manusia. Seni merupakan ruang bagi  bersemayamnya "pikiran dan rasa.” Dalam keanekaragamannya, perwujudan sem sering dikaitkan dengan penggunaan prinsip-prinsip dan simbol-simbol. Penggunaan  simbol dalam seni merupakan bentuk ekspresi yang bermuatan isi sebagai substansi ekspresi yang merujuk pada berbagai tema. Simbol-simbol sem adalah simbol ekspresif yang berkaitan dengan perasaan dan emosi manusia.
Ilmu pengetahuan adalah rangkaian prinsip dan argumentasi yang. disusun secara sistematik. Ilmu pengetahuan merupakan bentuk pemikiran yang sistematik, yang di dalamnya suatu teori dirumuskan melalui  proses  pengkajian  yang  kritis  dengan  tujuan untuk memperoleh pengertian yang semakin objektif. Pemahaman dan penjelasan dalam  ilmu pengetahuan didasarkan pada pikiran dan penalaran kognitif. Oleh karena itu, simbol­ simbol  yang  digunakan  adalah . simbol  kognitif  atau representatif.
2.    Pertautan Seni dan Ilmu Pengetahuan
Leo Tolstoy mengatakan bahwa ilmu pengetahuan dan seni memiliki kaitan yang erat seperti jantung dan hati. Jika ada yang mengalami ganguan maka organ lain tidak akan berfungsi. Ilrnu pengetahuan menelusuri dan membawa ke persepsi kebenaran dan pengetahuan pada masa tertentu dan masyarakat mempertimbangkannya sebagai hal yang amat penting. Seni rnengalihkan kebenaran tersebut dari wilayah persepsi ke dalam wilayah emosi. Kajian statistik telah menunjukkan contoh-contoh tentang  hal  itu  dan  menegaskan  bahwa  seni menyumbang dan memelihara kemampuan ilmiah para ilmuwan terkemuka. kinerja para pakar teknologi, yaitu para teknolog yang memiliki kemampuan rata-rata dan Kajian berikutnya tentang para teknolog sukses, dapat diprediksi bahwa keterlibatan dengan seni, penulisan, dan kekriyaan merupakan petunjuk bagi keberhasilan profesional mereka (Robert dan Michele Root-Bernstein, 2010).
3.      Penalaran Darwin dan Emosi Gauguin
Untuk memahami alam  dalam cara yang  benar, Darwin menggunakan daya pikir. Darwin menuturkan rasa nikmatnya ketika melihat keindahan alam yang mempesona saat tiba di alam tropik tempat penelitianya. Darwin memperoleh rasa pesonanya melalui penelitian sistematik terhadap alam, dengan meneropong asal-usul spesies, selera bagi kenikmatan pikiran bersifat eklusif, perhatian yang terarah, penalaran dan prediksi. Singkatnya, penelitian Darwin 'The Origin of Species'  sebagaimana karya seni juga karya ilmu pengetahuan di dalamnya menunjukkan baik aspek perasaan maupun intelektualitas, keindahan yang diejawantahkan dari kenikmatan instingtif ketika berhadapan dengan alam, dan dalam waktu yang sama, dari kenikmatan rasional dalam memandang kesatuan, keteraturan, dan dapat dipahami.
Gauguin mendapatkan keterpesonaan dalam keheningan dan keindahan· yang  misterius  dari  alam  tropik, Ia mengapresiasi secara instingtif hadirnya suasana sakral di tengah-tengah alam, sebagaimana ia juga mengapresiasi ketenangan alam. Alam Samudera Selatan merangsang  Gauguin  untuk  bermimpi  tentang  irama, dari keselarasan, dari kesatuan, dari keteraturan. Berbeda dengan kasus Darwin yang menelusurinya melalui penalaran. Kesatuan dan harmoni bagi Darwin adalah fungsi dari logika atau penalaran, sedangkan harmoni bagi Gauguin adalah fungsi dari mimpi, dari keheningan alam. Ketika Gauguin rnendengarkan alarn, imajinasinya mulai untuk melukis. Oleh karena itu definisinya seni adalah abstraksi. Abstrak dari alam ketika kita bermimpi berhadapan dengan alam. Sesunguhnya, harmoni diciptakan oleh imaginasi, yang membuat kita berpikir secara imaginatif seperti pada musik.
4.    Pendidikan Estetik: Kesimpulan
Ilmu pengetahuan dan seni, yaitu estetik. Latar belakang para ilmuwan terkemuka menunjukkan bahwa betapapun  rasionalnya mereka, betapapun cintanya pada ilmu  pengetahuan, tidak dapat disangkal bahwa mereka juga sensitif terhadap perasaan yang sangat mendasar. Mereka mendapat pengalaman estetik sejak masa muda, bahkan ada yang mendapatkan pada masa anak-anak. Di segi lain, karya-karya, konsep-konsep, dan perenungan para seniman besar, merefleksikan penalaran yang mendukung kepada pembaharuan pemikiran dalam memahami alam semesta dan segala isinya. Pemikiran yang merangsang para ilmuwan  untuk  terns  mempertanyakan  kehadiran dan signifikasi ilmu pengetahuan yang dimilikinya agar tetap memenuhi fungsinya sebagai bentuk kegiatan yang mencerdaskan bangsa.

PENUTUP
Sebagai penutup buku ini menyarankan pembaca untuk: (1) Mengakui bahwa pembangunan melalui pendidikan seni merupakan hak setiap generasi. (2) Menyadari bahwa kesadaran yang lebih tinggi harus dipupuk sejak anak-anak. (3) Mengidentifikasi peran pendidikan seni. (4) Memahami berbagai tantangan akibat globalisasi. (5) Masyarakat berperan penting dalam penyebaran budaya. (6) Mengakomodasi penyaluran kegiatan seni anak muda. (7) Meningkatakan kreativitas dan imaginasi. (8) Mengembangakan pendidikan untuk pemberdayaan. (9) Bangsa yang beragam seringkali terjadi persinggungan budaya. (10) Menyadari peran dan relevansi kesenian dalam pemebalajaran. (11) Pendidikan seni dapat meningkatkan pembelajaran. (12) Keterkaitan seni dapat meningkatkan kemahiran. (13)  Pendidikan seni sebagai media terapi anak berkebutuhan khusus. (14) Seni sebagai pembinaan kesadaran warga.

DAFTAR PUSTAKA
Alfian.   1986.   Transformasi   Sosial   Budaya   dalam Pembangunan. Jakarta: UI Press.
Alisjahbana, S. Takdir (ed.). 1983. Kreativitas. Jakarta: PT Dian Rakyat.
Arieti, S. 1976. Creativity: The Magic Synthesis. New York: Basic Books. Inc.
Aronowitz, S. dan H. Horoux. 1991. Post Modern Education;        Politics,    Culture,   and   Socialism. Minneapolis: University of Minneasota Press.
Bachtiar, H.W.  1986.  "Bhinneka Tunggal Ika  dalam Kebudayaan          dan   MasalahPersatuan   Bangsa". Dalam: analisis kebudayaan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Badcock, CR. 1987. Kegilaan dan Modernitas; Kajian dalam Psikoanalisis  Sosial.  Terjemahan. Jakarta: Arcan.
Barret, M. 1982. Art Education:  A Strategy for Course Design. London: Heinnemann Educational Books.
Bauman, Richard. 1992. Folklore, Cultural Pe,formance and Popular Entertainment (A Communication Centered      Handbook).     New    York:    Oxford University Press.

Comments

Popular posts from this blog

Makalah: Pembelajaran IPS di China

Makalah : Manusia dan Kebudayaan

Makalah : INTELEGENSI