Kwarganegaraan

KWARGANEGARAAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen yang kuat dan konsisten dan untuk mempertahankan NKRI. Adanya kwarganegaraan kita akan memahami hak dan kwajiban bela negara, HAM, dan pertahanan nasional. Setiap ganerasi adalah masyarakat baru yang harus memperoleh pengetaahuan, mempelajari keahlian dan mengembangkan karakter atau watak publik maupun privat yang sejalan dengan demokrasi konstibusional. Sikap mental harus dipelihara dan dipupuk melalui perkataan dan pengajaran serta keteladanan.
Berkenaan dengan hal hal yang diuraikan diatas, sekolah memiliki peranan dan tanggung jawab yang sangat penting dalam mempersiakan warga negara yang memiliki komitmen yang kuat untuk mempertahankan NKRI. Upaya yang dapat dilakukan adalah menyelenggarakan program pendidikan yang memberikan berbagai kemampuan sebagai warga negara melalui mata pelajaran kwarganegaraan ( citizenship ).

B.     Pengertian
Kwarganegaraan ( citizenship ) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukaan diri yang beragam dari segi agama, sosio, kultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan karakter yang dilandasi oleh Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.

C.     Tujuan
Tujuan mata pelajaran kwarganegaraan adalah untuk mengembangkan kemampuan – kemampuan berikut :
1.      Berpikir secara kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu kwarganegaraan.
2.      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, serta bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter – karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa – bangsa lainya.
4.      Berinteraksi dengan bangsa – bangsa lain dalam peraturan dunia ssecara langsung atau tidak langsung dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

D.    Fungsi
Mata pelajaran kwarganegaraan berfungsi sebagai wahana untuk memebentuk warga negara, cerdas, terampil dan berkarakter yang setai kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan Pancasila dan amanat Undang Undang Dasar 1945.


E.     Ruang lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran kwarganegaaraan ditekankan pada bidang kajian dan aspek – aspek sebagai berikut :

Bidang Kajian
Aspek Aspek
Sistem Berbangsa dan Bernegara
1.      Persatuan bangsa
2.      Nilai dan norma ( agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum )
3.      Hak asasi manusia
4.      Kebutuhan hidup
5.      Kekuasaan dan politik
6.      Masyarakat demokratis
7.      Pancasila dan demikrasi negara
8.      Globalisasi


Comments

Popular posts from this blog

Makalah: Pembelajaran IPS di China

Makalah : Manusia dan Kebudayaan

Makalah : INTELEGENSI