Contoh Review Buku: PENDIDIKAN SENI: Isu dan Paradigma
REVIEW
PENDIDIKAN
SENI
Isu
dan Paradigma
Judul
Buku : PENDIDIKAN SENI:
Isu dan Paradigma
Penulis : Prof. Dr. Tjetjep
Rohendi Rohidi, M. A
Tahun
Terbit : 2014
Penerbit : CIPTA PRIMA NUSANTARA
ISBN : 978-602-8054-86-7
Isi
/ Tebal buku : 256 hlm / 14,8 x
21 cm
Perangkum :
PENDAHULUHAN
Pertimbangan bahwa pengembangan
sumber daya manusia dalam pendidikan seni untuk mempersiapkan dalam persaingan
dunia secara umum menuntut dua hal yaitu: (1) modal dasar yaitu potensi
manusia, (2) Pengembangan pendidikan agar memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
Tujuan penulisan buku yaitu: pertama, membahas konsep-konsep pendidikan, seni,
pendidikan seni, kebudayaan dan kreativitas secara umum dan kaitanya. Kedua,
membahas fenomena empirik yang mendukung atau mengahambat peaksanaan pendidikan
seni. Ketiga, memperkenalkan cara dan pola pemikiran yang relevan dan
signifikan sebagai rangsangan dan dasar berpikir pendidik. Keempat,
meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan seni sebagai sarana
pendidikan. Keluma, menemukenali berbagai kendala dalam pelaksanaan pendidikan
seni.
BAB I PENDIDIKAN SENI: TINJAUAN DAN IMPLEMENTASINYA
A.
Pengantar
Pendidikan
Seni di Lisabon, Portugal pada Maret 2006 telah menghasilkan โroad mapโ untuk
mengidentifikasi dan memahami peranan pendidikan seni. Berdasarkan hal
tersebut, pendidikan Indonesia dengan pesan utamanya mencoba: (1) Memberi
pemahaman dasar tetang konsep dan peranan pendidikan seni. (2) Melekatkan
pemahaman dasar tersebut pada lingkungan di Indonesia. (3) Mengkritisi program
dan pelaksanaan pendidikan di Indonesia.
Pendidikan
seni ditujukan untuk memastikan setiap anak dan orang dewasa mendapat hak
memperoleh pendidikan menyeluruh sebagai individu dan masyarakat. Kebudayaan
dan seni merupakan komponen utama dalam konsep pendidikan yang menyeluruh. Oleh
karena itu memperoleh pendidikan seni merupakan hak asasi manusia secara
universal. Pendidikan seni mengintegrasikan kemampuan fisik, intelektual dan
kreatifitas serta menghubungkan pendidikan, kebudayaan dan kebudayaan secara
lebih terpadu dan bermakna.
B.
Apa Itu Pendidikan
Seni?
Sudah
lama dalam sejarah peradaban manusia ekspresi seni yang beranekaragam diberikan
label atau nama. Sehingga bidang kesenian seyogyanya perlu dilihat secara
praktis, senantiasa berubah dan tidak eklusif (seni pertunjukkan, drama, musik,
produk, grafis, dsb). Adapun pendekatan yang digunakan pendidikan seni
sebaiknya memperhitungkan kebudayaan peserta didik itu sendiri sebagai titik
awalnya. Setiap peserta didik yang berkembang di lingkungan atau kelompok
tertentu memiliki kebudayaan sendiri-sendiri sebelum memasuki linggkungan
pembelajaran formal di sekolah.
Pemahaman
gagasan tersebut secara konkret, seyogianya isi dan struktur pendidikan yang
dirancang dapat menggambarkan sifat-sifat setiap jenis dan bentuk kesenian,
yang sekaligus memberi peluang kepada seluruh peserta didik untuk berkomunikasi
dan berinteraksi secara artistik dalam konteks sosial, budaya dan sejarah. Oleh
karena itu, terdapat dua penndekatan utama yaitu: (1) Pendidikan seni dapat
diajarkan sebagai subjek atau mata ajar sendiri. (2) Digunakan sebagai metode
pengajaran dan pembelajaran sebagai pendekatan artistik dan budaya yang
diintegrasikan dalam setiap mata ajar dalam kurikulum.
Struktur
pendidikan seni dapat dibagi dalam tiga aliran paedagogi yaitu: (1) Kajian
hasil karya artistik (2) Pengenalan dan pengalaman langsung dengan hasil karya
artistik. (3) Keterlibatan dalam proses kerja atau kegiatan seni. Dimensi
keterlibatan peserta didik dalam pendidikan seni, yaitu: (1) Peserta didik
memperoleh pengetahuan dan pemahaman melalui interaksi dengan objek seni atau
pertunjukkan seni. (2) Peserta didik memperoleh pengetahuan dan pemahaman
melalui keterlibatan dalam proses kerja artistik. (3) Peserta didik memperoleh
pengetahuan dan pemahaman melalui kajian tentang seni.
C.
Strategi Pendidikan
Seni yang Efektif
Pendidikan
seni berkualitas tinggi memerlukan guru seni berkompetensi tinggi yang
profesional dan menjadi guru umum. Tujuan penting yang perlu dilaksanakan: (1)
Membekali guru dan seniman berkenaan dengan bahan-bahan pendidikan yang
kreatif. (2) Meningkatkan kerjasama kreatif disemua tahapan (kementrian, dinas
pendidikan. Sekolah, masyarakat.)
Strategi
pendidikan yang efektif disesuaikan dengan latar beakang pelaku apakah sebagai
seorang seniman, guru umum ataupun guru seni. Selain itu diperhatikan pula
tujuan dari penggunaan strategi tersebut. Model pendidikan seni bagi seniman
dapat berupa otodidak, nonformal, atau formal (belajar sendiri, sanggar atau
kelompok, universitas). Sedangakan untuk guru mata pelajaran umum sering kali
memnggunakan pendekatan AiE (Arts In
Education) dalam pembelajaran untuk menghapal hal-hal sulit, mengingat
definisi atau menghafal konsep dan rumus matematik. Guru seni membutuhkan
pengajaran yang lebih meluas dari hal seni saja tetapi melingkupi dasar serta
pengembanganya sehingga mereka dapat menelaah dasar kurikulum seni yang
digunakan kemudian bisa menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendapat hasil yang
mereka inginkan. Sehingga untuk mengimplementasikan program penndidikan seni
diperlukanya konsep kerja dan upaya bersama.
D.
Kerjasama dalam
Pelaksanaan Program dan Pendidikan Seni
Pelaksanaan
program pendidikan seni merupakan tanggung jawab bersama Kementrian Pendidikan
dan Kebudayaan dan beberapa lembaga yang terkait baik secara horizontal ataupun
vertikal. Kerjasama tersebut diperlukan untuk menentukan kebijakan serta biaya
untuk melaksanakan berbagai program seni di sekolah-sekolah. Dukungan dan
komitmen yang menyeluruh dari berbagai lembaga kebudayaan dan sekolah sangat
penting untuk memastikan keberhasilan kerjasama ini. Kerjasama yang terkait
erat akan menghasilkan program yang inovatif. Selain itu kerjasama secara
efektif sangat diperlukan oleh guru contoohnya mengundang seniman yang
berpengalaman untuk memperkaya teknik pengajaran serta artistiknya dalam
pandangan mereka. Program-program sekolah dapat disesuaikan sehingga dapat
menjalin kerjasama antara sekolah, masyarakat dan seniman untuk menentukan
kegiatan seni bagi peserta didik secara tepat dan relevan.
E.
Penelitian Pendidikan
Seni
Secara
umum bahwa kreativitas yang paling utama muncul melalui seni dankebudayaan
sebagai sumber potensial di berbagai kelompok masyarakat dan bangsa di dunia
ini. Sudah menjadi anggapan dasar bahwa, pendidikan seni merupakan media
terbaik untuk mengembangakan kreativititas.
Penelitian-penelitian
dalam bidang pendidikan seni dapat dilaksanakan pada tingkat global, nasional,
lokal dan atau lembaga sesuai dengan tingkat disiplinya, serta memusatkan pada
hal-hal berikut: (1) Deskripsi sifat dan jangkauan program seni. (2)
Keterkaitan pendidikan seni dan kreativitas. (3) Keterkaitan pendidikan seni
dengan potensi sosial yang berkuasa. (4) Evaluasi berkenaan dengan metode dan
program pendidikan seni. (5) Keanekaragaman dan perbedaan metode penhajaran
serta penyampaian pendidikan seni. (6) Sifat, pengatuh dan akibat kerjasama
pendidikan seni dnegan kebudayaan serta implementasinya. (7) Pengembangan dan
pengunaan standar untuk pendidikan seni. (8) Evaluasi pembelajaran peserta
didik atau sistem dalam pendidikan seni. (9) Mengakaji pengaruh industri
kebudayaan terhadap peserta didik.
Sedangakan
langkah-langkah yang dipelukan untuk pelaksanaan pengakjian dan penelitian
mengenai pendidikan seni adalah: (1) Membangun agenda penelitian seni dan
pendidikan seni. (2) Menyelenggarakan seminar berkaitan dengan kajain
pendidikan seni untuk mempromosikan hasil. (3) Mengadakan penelitian pada
pendidik seni terkait untuk melaksananakan penelitian. (4) Menggalakan
kerjasama antar disiplin.
BAB
II KEBUDAYAAN, PENDIDIKAN DAN KESENIAN
A.
Kesenian dalam
Pendidikan
1.
Kebudayaan Indonesia
Keberagaman yang
tersebar di Indonesia memiliki potensi untuk berkembang berdasarkan keunikkan
dan kekhasan masing-masing budaya di setiap daerah Indonesia. Sehingga ada
beberapa pertanyaan yang muncul diantaranya, bagaimana peran kesenian pada
kondisi seperti itu, model pembelajaran apa yang cocok digunakan untuk
menumbuhkan sikap toleransi, kesadaran, kepedulian, apresiasi terhadap
perbedaan-perbedaan budaya tersebut.
2.
Penyeragaman Menuju
โPersatuan dan Kesatuanโ
Berdasarkan pembahasan
tersebut, perlu didiskusikan wacana dan terminologi multibudayanisme,
sehubungan dengan masyarakat multibudaya secara khusus dalam bidang pendidikan
serta pembelajaran seni. Model pembelajaran seperti apa yang dapat menjadi panduan
dalam bidang pendidikan seni.
3.
Model Pembelajaran
Multibudaya
Model pembelajaran
multibudaya memberikan pendekatan dengan menegaskan pentingya plularisme
sosial, keragaman budaya, keragaman etnik, dan kontektualisme. Langkah yang
diperlukan untuk pengembangan model pembelajran multibudaya adalah: (1) Guru
menganalisis dan memperbaiki sikap negatif terhadap pluralisme sosial, kesukuan
atapun keagamaan. (2) Guru dan siswa melakukan analisis situasi agar akrab
dengan masyarakat. (3) Guru dan murid memilih materi yang relevan dan sekaligus
menarik. (4) Guru dan murid bersama-sama menyelidiki persoalan yang berkaitan
dengan materi yang dipilih.
Pendakatan
multibudaya sebagai paradigma, dapat dipahami sebagai suatu sistem, teori,
metode, dan pendekatan yang mendasari dan mempengaruhi cara pikir, cara pandang
dan cara mengerjakan sesuatu. Pendekatan tersebut dapat memperluas pandangan
kebudayaan dengan memasukkan lingkungan alam dan sosial budaya sebagai sumber
daya yang dapat digunakan dan dimanfaatkan. Pendekatan multibudaya dipandang
secara sistemik berkaitan dengan nilai, kebutuhan masyarakat, sumber daya fisik
dan sosialnya, peraturan-peraturan, dan individu yang seara potensi dapat
melestarikan dan mengembangakan budaya.
B.
Pendidikan Berbasis
Kebudayaan
1. Pendidikan
sebagai Proses Pengalihan dan Pengembangan Budaya
Dalam
pengertian kebudayaan selalu meliputi 3 aspek yaitu: (1) Kebudayaan diturunkan
(2) Kebudayaan dipelajari (3) Kebudayaan dimiliki dan dihayati bersama oleh
warga masyarakat miliknya. Berdasarkan hal tersebut secara tersirat, pengalihan
kebudayaan melalui proses pendidikan. Pendididikan tersebut dipandang sebagai
upaya pelestarian guna untuk menumbuhkan sifat tradisional kebudayaan, yaitu
proses konservatif. Tegasnya pendidikan menunjukkan dua fungsi utama untuk
melestarikan dan mengembangkan kebudayaan sesuai dengan kebutuhan
massyarakatnya yang hasilnya tercermin jelas dalam cara berpikir, bersikap dan
bertindak.
2.
Pembangunan dan
Pendidikan di Indonesia
Di bidang pendidikan
seperti yang dipahami kebanyakan orang, tampak jejak-jejak pembangunan dalam
bentuk keseragaman berpikir, instan dan reduksi kebutuhan manusia hanya yang
bersifat instan saja. Selain itu pendidikan seharusnnya berperan penting dalam
proses pencerdasan bangsa dengan: (a) Menggunakan pendekatan kebudayaan. (b)
Apresiasi sosial budaya dengan kenyataan yang beragam. (c) Mengembangakan
keseluruhan potensi peserta didik. (d) Melakukan mulai dari tingkat yang paling
dasar.
3.
Pokok-Pokok Pikiran
tentang Bentuk yang Disarankan
Permaian merupakan
kegiatan dalam bentuk kehidupan manusia, dikarenakan manusia tidak dapat
berkerja sepanjang waktu. Konsentrasi hanya untuk mencapai tujuan tidak akan
bertahan lama, sehingga kerja keras harus diimbangai dengan kesantaian. Disini
perminan memiliki peranan amat penting yaitu menjanjikan karakter tingkat
tinggi, menyiratkan sikap tanpa pamrih, mandiri, menjaga jarak dari kepentingan
material yang terlalu kasar dan menggangu sifat spiritual manusia.
C.
Pendidikan dan
Pendidikan Seni: dalam Arus Globalisasi dan Jatidiri Lokal.
1. Pengantar
Pada era sekarang ini
kehidupan manusia terdapat dalam posisi tarik-menarik di antara arus
globalisasi di satu segi, dan di segi lain mengakar kuat pada tradisi-tradisi
yang tlah diuji secara signifikansinya dalam sejarah kehidupan. Pembahasan
dalam tulisan ini hendak dicoba lakukan dengan menggunakan pendekatan
kebudayaan, yaitu konsep menggunkan kebudayaan sebagai konteks dan alat
analisisnya.
2. Kebudayaan
dan Pendidikan
Kebudayaan merupakan
keseluruhan pengeaturan manusia sebagai mahluk sosial meliputi perangakat
pengetahuan secara slektif digunakan untuk mengintepretasiakan lingkungan yang
dihadapi dan mendorong tindakan-tindakan yang diperlukan (Spradley, 1872;
Suparlan, 1985).
Berdadasarkan
lingkup kebudayaan pada pembahasan sebelumnya, pengalihan kebudayaan senantiasa
melalui proses pendidikan. Dimana terjadi usaha-usaha pengalihan (oleh
pendidik) dan penerima (peserta didik) bertalian denga substansi tertentu
(model pembelajaran) dengan tujuan agar dapat dijadikan pedoman hidup.
Kebudayaan diperoleh manusia melalui pendidikan formal, informal maupun
nonformal yang mungkin berlangsung di sekolah, masyarakat atau keluarga melalui
peniruan dan penyerapan pengetahuan secara sadaar ataupuun tidak sadar.
3. Seni
dan Pendidikan Seni
Seni merupakan unsur
universal dalam kebudayaan yang secara sistematik saliing berkaitan dengan
unsur seni yang lainya, bahsa dan komunikasi, pengetahuan, teknologi, ekonomi,
organisasi sosial, agama dan kesenian itu sendiri (Koentjaningrat, 1979).
Kebutuhan dalam seni yang tidak selalu sama baik dalam kuantitas maupun
kualitas telah menentukan prilaku serta bentuk karya seni yang diciptakan oleh
manusia sebagai individu maupun masyarakat. Dalam kegiatan pemenuhan kebutuhan
yang berkaitan dengan keindahan tedapat hal penting yang dilupakan yaitu aspek
sosial berupa tradisi-tradisi pendidikan seni.
Pendidikan
seni dapat dilihat sebagai usaha-usaha terencana untuk menanamkan dan membentuk
model-model pengetahuan dari seorang atau kelompok masyarakat dalam proses
pelaksanaanya mempertimbangkan pula peekembangan fisik dan kejiawaan manusia.
4. Masalah-Masalah
dalam Pelaksanaan Pendidikan Seni
Masalah tersebut secara
sederhana dapat disimpulkan: (a) Pembangunan dan orientasinya. (b) kebudayaan.
(c) Pendidikan dan kurikulum. (d) Pelaksanaan pendidikan. Dari bebrapa
permasalahan yang telah dirumuskan tersebut maka munculah pernyaan bagaimana
atau upaya-upaya apa yang bisa dan perlu dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah
tersebut?
5. Globalisai-Lokalisasi
pada Mayarakat.
Catatan sejarah
menunjukkan bahwa kelompok-kelompok masyarakat atau suku bangsa tertentu di
Indonesia telah melakukan hubungan yang bersifat global dengan bangsa lain di
dunia ini. Hal tersebut menunjukkan bahwa kelompok masyarakat terbiasa menrima,
menyesuaikan diri dan mengahyati kebudayaan-kebudayaan dari luar, dan
menjadikanya sebagai model-model pengetahuanya.
Corak
kehidupan masyarakat tersebut, terentang dari yan paling sederhana hingga ke
yang kompleks. Dengan demikiam apabila benttuk dan corak masyarakat yang
beragam menjadi titk tolak dalam pelaksasaan pendidikan, maka faktor ini
seyogyanya harus diperhatkan denagan seksama. Dalam persoalan
dialektik-sistematik, persoalan globalisasi dan lokalitas ini tidak hanya
merupakan suatu bentuk hubungan satu arah, tetapi multi arah dan multi dimensi.
Arah tersebut dapat berasal dari gagasan-gagasan lokal, serta dalam
penyerapanya atau penyebaran bukan hanya mengkaitakan antara lokal dan global
tetapi dikaitkan juga dengan antar lokal.
6. Penutup:
Saran Umum
Dengan demikian dapat
disimpulkan saran umum sebagai berikut: (a) Otonomi daerah merupakan jawaban
yang relevan dan signifikan untuk menghadapi masalah pembangunan yang dipolakan
dari pusat, penyeragaman dan pemusatan kekuatan. (b) Pendidikan seni seyogyanya
dapat memberikan jawaban terhadap terciptanya berbagai peraturan atau cara
alternatif, menumbuhkan apresiasi budaya, dan penciptaan karya bermutu yang
merefleksika landasan budaya yang mantap. (c) Pendidikan seni dipahamai sebagai
pendidikan yang memberikan keseimbangan rohaniah terhadap hal-hal jasmaniah,
kepekaan emosi, rasionalitas, terhadap realistik sesuai dengan kebutuhan serta
lingkungan. (d) Di bidang pendidikan kejuruan, PT seni, seni sebagai objek
ontologis perludipahami denga pemahaman yang menyeluruh yang bersifat multi dan
interdisiplin. (e) Peningkatan pengahrgaan profesionalitas terhadap pendidik.
BAB
III PENDIDIKAN SENI DALAM PERSPEKTIF KEINDONESIAAN
A.
Pendidikan Nasional dan
Pembangunan Peradaban Bangsa
1.
Pengantar
Konsep kunci yang
dijadikan kerangka kebudayaan yaitu: (a) Kebudayaan (b) Pendidikan (c)
Pembangunan. Pendekatan kebudayaan ialah cara memamdang dan menempatkan suatu
hal tentang masalah kebudayaan yang memililki unsur-unsur yang salling
beriteraksi, interdepensi, interlelasi.
2.
Pemahaman Dasar
Kebutuhan manusia
digolongkan menjadi: (a) Kebutuhan primer atau biologis (b) Kebutuhan sekunder
atau sosial (c) Kebutuhan integratif sebagai mahluk budaya. Kebutuhan tersebut
dapat dipenuhi menggunkan kebudayaan yang berfungsi sebagai pedoman bertindak.
Kebudayaan menurut isinya merupakan perangkat model pengetahuan atau sistem
menyeluruh dalam simbol yang ditransmisikan secara historis. Model pengetahuan
tersebut digunakan masyarakat untuk berkomunikasi, melestarikan dan
menghubungkan pengetahuan secara selektif untuk memenuhi kebutuhanya.
Dengan
demikian dapat diphami kaitan antara kebudayaan dan pendidikan yaitu: (a)
Kebudayaan dialihkan dari generasi ke generasi sebagai warisan. (b) Kebudayaan
dipelajari tidak bersifat genetik. (c) Kebudayaan dihayati dan dimiliki oleh
masyarakat pendukungnya.
3. Pendidikan
dan Kebudayaan dalam UUD 1945
Pembukaan UUD 1945
alinea ke-empat, Negara Indonesia berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa,
Pasal 31 ayat 1 menetapkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapata
pengajaran. Sehingga UUD 1945 mewajibkan pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan pendidikan atau sistem pengajaran secara nasional. Pasal 32
dalam batang tubuh UUD 1945 mentapkan agar pemerintah memajukan kebudayaan
nasional ditengah peradaban dunia sehingga setiap daerah haruslah mengupayakan
serta melestarikan kebudayaanya seluas-luasnya.
4. Pembahasan
Rumusan tentang Pendidikan dan Kebudayaan dalam UUD 1945
Terdapat beberapa
konsep diantaranya, pendidikan telah mengalami reduksi menjadi pengajaran yang
dipandang seolah-olah telah mewakili keseluruhan konsep pendidikan. Kedua,
mengenai rumusan kebudayaan di satu sisi terkesan longar dan segi lain terkesan
ketat. Dapat dikatakan bahwa semua yang dihasilkan rakyat merupakan kebudayaan
bangsa, disisi lain puncak puncak kebudayaan daerah menimbulkan pertanyaan,
kriteria apa yang menyebabkan suatu kebudayaan disebut โpuncak?โ Dalam kedua
kitanya tersebut telah memunculkan pandangan sebagai suatu sistem,artinya
kebudayaan baik secara nilai harus dioperasionlakan, dilestarikan dan
dikembangkan untuk acuan pendidikan itu sendiri.
5. Kenyataan
Empirik sebagai Masukan
Secara garis besar
kebudayaan di Indonesia dapat digolongkan menjaadi tiga bentuk: (a) Kebudayaan
suku bangsa (b) Kebudayaan umum (c) Kebudayaan nasional. Kenyataan lain
menunjukkan bahwa kehidupan budaya masyarakat semakin kompleks, artinya
pranta-pranata alternatif yang dapat digunakan untuk mengatur kehidupan semakin
banyak. Sehingga terjadi pergeseran yang semula berpedoman terhadap satu
pedoman menjadi banyak pedoman.
Dalam
bidang pendidikan tampak asas-asas pengembangan rasional dan pengendalian tata
kehidupan masyarakat mulai terpengaruh. Praktisi pendidikan dan pengajaran di
sekolah cenderung terpengaruh lebih mengutamakan aspek rasional semata sehingga
Indonesia mengalami pendangkalan dan pemiskinan nilai.
6. Kesimpulan
Pasal-pasal UUD 1945
yang berkaitan dengan pendidikan dan kebudayaan perlu diamendemen untuk
mempertegas tujuan serta orientasinya. Perubahan lain seyogyanya memuat fungsi
kebudayaan secara menyeluruh dengan kaitanya bidang-bidang lain, memberi
kerangaka bagi kemajemukan serta menjadikan kebudayaan sebagai strategi
mendasar untuk pembangunan kehidupan manusia Indonesia.
B. Pendidikan
Seni sebagai Tradisi Pemuliaan Kemanusiaan: Refleksi Paradigmatik dalam Konteks
Kebudayaan.
1. Pengantar
Dunia yang semakin
jenuh dengan berbagai permasalahan yang semakin rumit, berimplikasi pada bidang
pendidikan harus bersifat konseptual maupun empirik. Untuk memhami permasalahan
pendidikan tersebut sebagai masalah sistemik, dipersyaratkan perubahan yang
emndasar dalam persepsi dan pikiran serta nilai-nilai yang kita miliki. Masalah
besar bidang pendidikan seperti lingkup globalisasi dengan berbagai kebudayaan
yang dapat masuk dan mempengaruhi serta masalah kebudayaan sendiri yang telah
mengakar lama di masyarakat secara turun-menurun. Kedua tantangan tersebut
dalam relaitasnya salnig berkaitan atau bahkan saling mendominasi hingga
berkaibat menurunya kualitas dan kuantitas kebudayaan yang dimiliki.
2. Pendidikan
Pendidikan adalah
proses budaya, pendidikan dipandang sebagai upaya pengalihan, pengembangan dan
penciptaan nilai-nilai pengetahuan serta keyakinan memalui tradisi yang
disepakati bersama di masyarakat. Pendidikan dii satu pihak dipandang sebagai
alat pelestarian kebudayaan, dan segi lain dapat sebagai pengembangan
kebudayaan yang sejalan dengan perkembangan masyarakatnya. Pendidikan dilakukan
melalui tradisi yaitu sistem norma apabila di masyarakat yang harus diikuti dan
dilaksanakan. Pendidikan dapat pula berlangsung secara formal, nonformal dan
informal. Dengan demikian pendidikan merupakan bagain yang tidak terpisahkan
dari kehidupan masyarakat dan kebudayaanya.
3. Seni
dan Pendidikan Seni
Pendidikan seni adalah
upaya pendidikan dengan menggunakan seni sebagai medianya. Seni tersebut
digunakan sebagai media pengembangan kreativitas. Sifat imajinatif dan
permainan menegaskan kebebasan berkhayal dan dalam bentuk pengungkapanya.
Pendidikan seni merupakan โkebebasanโ sehingga tidak dapat dipisahkan dari
pendidikan umum karena pendidikan seni dapat membawa kebanggaan dan keagungan
jasmaniah dan rohaniah. Sesuai dengan yang dikatakan pada tesis Plato yang
dikutip Helbret Read โthat art should be the basis of education.โ
4. Tantangan
bagi Dunia Pendidikan dan Pendidikan Seni
Tantangan utama
terhadap globalisasi sebagai hakikat pendangan modern. Globalisasi dengan
tumpuan IPTEK menjadi tantangan yang harus diatasi dengan arif dan bijak.
Tetapi yang dimaksudkan adalah bersilang, saling mengisi, saling melengkapi dan
saling memperkuat satu dengan yang lainya yang menumbuhkan kompleksivitas
budaya. Kompleksitas budaya dalam masyarakat kerap menimbulkan sikap
resistensi, permusuhan dan pertantangan terhadap budaya luar yang berakibat
benturan budaya. Berdasarkan hal tersebut pendidikan seni yang dirasa dan
dipandang sesuai serta relevan atau strategis bagi penyelesaian tantangan
tersebut. Pendidikan seni dapat digunakan sebagai pendekatan untuk memahami
berbagai budaya tanpa adanya permusuhan ataupun sikap resistensi antar budaya.
5. Kesimpulan
Perlunya mengubah
pandangan pendidikan seni sebagai mata pelajaran atau sebagai bagian dari
pendidikan saja dijadikan pemahaman paradigmatik sebagai suatu kedudukan dasar
dan esensial dalam perkembangan pendidkan dan kebudayaan. Pendidikan seni
sepatutnya diarahkan untuk memproduksi diri sendiri yang berdasdarkan
kesenangan dan sekaligus bertumpu pada aspek kesengangan sebagai manusia. Di
lembaga pendidikan yang bertanggung jawab terhadap pendidikan seni, perlu
dilakukan kajian terus menerus dengan menggunakan pendekatan yang lebih terbuka
mengenai pendidikan seni sehingga memungkinkan munculnya konsep dan ruang baaru
yang relevan dengan kebutuhan.
C. Seni
Nusantara serta Implikasinya dalam Pendidikan
1. Pengantar
Seni nusantara
seringkali ditafsirkan melalui berbagai kepentingan seperti pada ideologi dan
politik. Seni nusantara haruslah dipandang juga dalam sudut akademik, sebagai
kesadaran mengenai fenomena budaya yang seharusnya menjadi dasar kehidupan
kesenian.
2. Kebudayaan
Kebudayaan merupakan
keseluruhan unsur yang terdiri dari kepercayaan, pengetahuan, bahasa,
nilai-nilai dan aturan yang merumuskan hak dan kewajiban pada kondisi sosial
tertentu. Kebudayaan sekurangya memiliki wujud, sesuatu yang kompleks dari
gagasan dan ide, aktivitas prilaku manusiadan benda-benda hasil dari manusia.
3. Seni
Seni dalam arti luas
sering disebut kesenian., mencakup makna yang terkait dengan wujudnya, baik
sebagai kebudayaan ideal, sistem sosial dan bentuk aktivitas prilaku ataupun
benda hasil karya manusia. Karya seni sebagai tanda yang dibuat oleh manusia
dengan penuh kesadaaran di dalamnya tersirat makna serrta prinsip-prinsip
estetiknya.
4. Seni
Nusantara
Dilihat dari sudut
pandang kebudayaan, Nusantara menunjukkan arti suatu wilayah yang dihuni
masyarakat yang beranekaragam dengan prinsip saling menghormati. Nilai
kebersamaan, kesepahaman dan kesadaran akan perbedaaan tersebut menjadi panduan
terwujudnya tindakan interaksi antara warga, kelompok dan masyarakat.
Kebudayaan dalam hal ini termasuk Seni Nusantara yang merupakan zamrud seni
dalam rentang katulistiwa kesepahaman dan kebersamaan yang berdasarkan
kesadaran budaya.
Realitasnya,
Seni Nusantara meliputi berbagai bentuk kesenian dan berbagai kelompok
masyarakat, etnik dan bangsa yang berada di wilayah budaya Nusantara, baik seni
dalam traf klasik maupun puncak-puncak kejayaan istana raja-raja ayau seni
untuk pemenuhan kebutuhan. Seni Nusantara sepanjang spirit atau rokhaniyah yang
masih tampak didalamnya masih mencerminkan nilai-nilai kebudayaan sesuai
identititas bangsa.
5. Implikasi
dalam Bidang Pendidikan
Terdapat beberapa
rumusan diantaranya: (a) Seni Nusantara dalam bidang pendidikan mengandung
makna memilih asas filsafati pendidikan seni yang diterapkan. (b) Seni
Nusantara perlu dipandang sebagai sumber gagasan bagi pelaksanaan pendidikan
dan penciptaan karya. (c) Kekayaan penggunaan media dan teknik dalam proses
penciptaan karya pada masyarakat yang mempraktikan karya Seni Nusantara perlu
menjadi bahan rujukan.
BAB IV ISU-ISU
PENDIDIKAN SENI: IMPLIKASI KONSEP DAN IMPLEMENTASI
A. Pendidikan
Seni Kreativitas, Produk Sosial dan Moral Budaya
1. Pendahuluan
Masalah dunia yang
dihadapi manusia semakin kompleks, menjadikan fenomena rumit yang saling
berkaitan didalamnya. Cara-cara fragmentaris, parsial, linear, dirasa tidak
mampu menjawab tantangan zaman, begitu pula dengan cara-cara tradisional
sehingga diperlukan cara yang lebih kreatif yang tumbuh dari kesadaran budaya
manusia untuk menghadapinya. Pendidikan seni, memiliki peranan dan potensi
strategis yang memungkinkan untuk menumbuhkembangakan manusia-manusia kreatif
yang memiliki kesadaran budaya dalam mengahdapi masalah tersebut.
2. Masalah
yang Dihadapi dan Implikasi Penanganannya
Berkenaan dengan
lingkungan isu pemanasan global menjadi masalah kemanusian serta dalam
kesejateraan hidup secara menyeluruh. Untuk menhadapai dan menangani masalah
tersebut, adalah membangun keunggulan kompetitif dan keterampilan kreatif yang
diwujudkan dalam teknoligi, pengetahuan, dan keterampilan kreatif melalui
proses pendidikan yang dirancang sekreatif mungkin. Pendidikan kreatif adalah
pendidikan yang dirancang mampu memberi peluang untuk berimajinasi, ammpu
mengekpresikanya secara bebas dan mandiri serta memberi dukungan bagi
pendidikan yang menyeluruh terhadap perkembangan pengetahuan, fisik ,
intelektual, moral dan spiritual.
3. Pendidikan
Seni: Penumbuhkembang Individu dan Manusia Budaya
Pendidikan seni menggunakan seni sebagai media dan metodenya
dimanpun dan kapanpun juga. Pendidikan seni memiliki posisi yang strategis yang
memungkinkan berkembanganya suatu cara sudut pandang yang unik tentang sesuatu
dalam konteks yang lebih luas. Selain itu pendidikan seni memberikan sumbangan
yang signifikan terhadap pendidikan untuk mengintegrasikan aspek fisik,
intelektual dan kreatif berhubungan dengan pendidikan, kebudayaan dan seni.
Seni
merupakan manifestasi budaya dan sekaligus cara berkomunikasi dari pengetahuan
budaya. Keanekaragman seni dan budaya dari segi produk artistik dan kreatif
menunjukkan bentuk tradisional dan kontemporer sebagai hasil karya manusia yang
unik, indah dan memiliki integritas peradaban manusia. Pemdidikan seni dalam
hal ini, menjaga dan memupuk kesadaran budaya, meningkatkan kegiatan
praktek-praktek budaya serta menjamin cara untuk menyebarkan pengetahuan dan
apresiasi seni dan kebudayaan dari generasi ke generasi berikutnya.
4. Kreativitas
sebagai Produk Sosial dan Moral Budaya
Kreativitas merupakan
pengelolaan mental dan intelektual yang menciptakan sesuatu yang baru yang
belum pernah ada sebelumnya. Tradisi yang seringkali dimusuhi perlu dilihat
dengan pandangan yang baru, sehingga menegaskan prinsip otonom atas kekuatanya
sendiri mampu mendorong dan menuntun masyarakat dalam mengahdapi permasalahan
baru di masa yang akan datang dengan lebih baik.
B. Pendidikan
Karakter dalam Pendidikan Seni: Refleksi Paradigmatik dalam Konteks Kebudayaan
1. Pengantar
Untuk memahami
perseolah sebagai masalah sistematik, dipersyaratkan ada perubahan yang
mendasar dalam persepsi, pikiran dan nilai-nilai yang dimiliki. Perubahan cara
pandang ini dari linear ke holistik dan kemudian ke budaya, merupakan prose
menuju paradigma baru. Diantaranya terdapat tantangan yang paling penting,
pertama ialah mengenai globalisasi dengan berbagai produk yang dihasilkan dan
beragam bidang ilmu yang mengikuti. Kedua, budaya yang telah diwariskan melalui
sejarah yang panjang dari generasi ke generasi berikutnya. Tantangan tersebut
teralh merangsang tumbuhnya paradigma-paradigma baru yang akan menjiwai
pendidik itu sendiri sehingga
diperlukanya wawasan yang luas serta karakter yang kuat pada diri pendidik.
2. Seni
dan Pendidikan Seni
Pendidikan seni merupakan unsur yang strategis
dan fungsional bagi upaya pemuliaan kemanusiaan. Seni bersifat irnajinatif,
sifat imajinatif
merangsang orang
yang terlibat
di dalamnya untuk mengkombinasikan berbagai
perasaan yang ada dengan realitas yang diabstraksikan
dalam suatu komunikasi yang memberi kenikrnatan estetik. Dapat dilihat relevansi seni sebagai media untuk
pengernbangan kreativitas. Sifat irnajinatif
dan permainan
yang
rnelekat dalarn seni rnenegaskan suatu kebebasan
berkhayal dan dalam bentuk pengungkapannya.
Pendidikan seni adalah
pendidikan yang akan membawa
kebanggaan dan keagungan jasmaniah
dan rohaniah, dan oleh
karena itu seni seharusnya menjadi dasar pendidikan;
that
art should be the basis of education, demikian kata Herbert Read (1970) mengutip
tesis Plato. Sedangkan pendidikan umum, pendidikan seni menampakan bagian yang bukan
hanya bisa ada, melainkan harus ada.
Pendidikan seni fungsional bagi menjaga keseimbangan
dalam upaya mencapai
tujuan pendidikan serta memberikan
keseimbangan manusiawi.
Sekalipun demikian, pendidikan seni mengajarkan bahwa manusia
sekreatif apa pun, tidak hanya sebagai subjek yang merajut makna saja, melainkan ia terstrukrur dalam jejaring atau
matriks
tradisi
budaya.
Seni dan Pnedidikan Seni tidak akan pernah lepas dari masalah kebudayaan, cara
berpikir, cita rasa, pandangan dan politik kehidupan masyarakat dan bangsanya.
3.
Pendidikan Karakter
Istilah karakter lebih
dekat pada ranah psikologis, yang kemudian disorotkan ke ranah kebudayaan
setelah dilihat potensinya yang dapat menumbuhkan ketahan bangsa dan
kesejahteraan masyarakat. Selain itu bahwa karakter terrefleksikan pada
krpibadian seseorang secara menyeluruh. Secara nyata karakter dapat dideteksi
dari perbuatan sesorang ketika berinteraksi dengan lingkungan sosial. Sedangkan
berkaitan dengan karakter bangsa, DeVos (
1998) mengemukakan bahwa istilah ini digunakan untuk menggambarkan, ciri-ciri
kepribadian yang
tetap dan gaya hidup yang khas
pada warga
masyarakat bangsa tertentu.
Dalam konteks kebudayaan, orientasi
nilai-nilai budaya dapat menunjukkan karakter kepribadian maupun karakter bangsa, dapat dilihat melalui lima masalah pokok yang dihadapi oleh manusia dalam kehidupannya.
Konsepsi masalah pokok
mencakup hubungan manus1a dengan hidup (MH); manusia dengan
karya
atau kerja (MK); manusia dengan
waktu (MW); manusia dengan alam (MA); manusia
dengan manusia atau sesamanya
(MM). Cronbach (1997) menyatakan karakter sebagai aspek kepribadian
terbentuk oleh kebiasaan
dan gagasan
sebagai suatu kesatuan yang berkaitan erat satu dengan yang
lain.
Untuk membentuk
karakter,
menurutnya, perlu melakukan reorganiasi terhadap kepribadian secara menyeluruh. Pendidikan sebagai upaya rekonstruksi dan reorganisasi kepribadian
menjadi penting dan bermakna dalam membangun mentalitas atau karakter warga masyarakat
sebagai waga bangsa.
4.
Kesimpulan
Pendidikan seni, yaitu menggunakan seni sebagai media menyimpan
nilai-nilai positif sebagai pendidikan karakter dan dapat dilestarikan serta
dikembangkan menjadi nilai yang unggul seperti yang terkandung dalam kebudayaan
baik bersifat estetik, simbolik maupun kreatif. Dalam pembahasan kali ini maka:
Pertama, sangat penting untuk mengubah pemahaman pendidikan seni yang sebagai
meta pelajaran ataupun bagian pendidikan menjadi suatu yang paradigmatik.
Kedua, pendidikan seni diarahkan untuk memproduksi diri sendiri dengan muatan
karakter yang kuat sekaligus mendasaari pengembangan kemanusiaan.
C. Memposisikan Pendidikan Seni sebagai Bidang Kajian dalam Bindang
Ilmu Pengetahuan
1.
Pengantar
Tulisan ini berupaya menjelaskan
posisi pendidikan seni sebagai bidang kajian
dalam peta
ilrnu pengetahuan pada umumnya, dan
khususnya dalam konteks sosio-budaya. Tantangan yang dihadapi dalam
bidang pendidikan seni saat ini adalah: (a) Perkembangan IPTEK (b) Perubahan
lingkungan termasuk sosio budaya (c) identitas budaya yang sering dipertanyakan
(d) Kebutuhan hidup (e) Upaya pembentukan dan pengembangan prilaku kreatif.
Globalisasi dalam dunia kontemporer selalu mendapat
respons yang kuat dari kekuatan-kekuatan
lokal
yang rnenjadi ciri yang unik bagi sebuah kelompok
masyarakat untuk mengada. Tampaknya, sekalipun
manusia atau masyarakat semakin
terbuka terhadap perubahan-perubahan baru yang diperkenalkan oleh
kekuata luar, tetapi
secara pasti pula tidak ada
manusia atau kelompok
masyarakat yang dengan ikhlas meninggalkan warisan masa lalunya.
2.
Seni, Pendidikan dan
Pendidikan Seni: Asumsi Ontologis
Dalam
pandangan ontologis kita selalu menghadapi dan mendekati seni menjadi bagian
yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia, masalah seni adalah masalah kemanusiaan.
Dapat disimpulkan bahwa masalah ekspresi estetik secara universal berkaitan
erat dengan sifat asli manusia. Di segi lain, karya seni sebagai bentuk perwujudan
fisik dari seni juga menjadi fokus perhatian karena bentuknya yang mencakup bentuk, struktur, gaya, corak, dan
prinsip-prinsip estetika
visualnya.
Seni menunjukkan, mengandungi, serta terkait
dengan berbagai faktor lain yang ikut menentukan
perwujudannya. Seni merupakan sebuah fenomena yang rumit, yang memerlukan kajian yang
lebih mendasar, menyeluruh, dan yang memungkinkan hasil kajian
dari berbagai disiplin ilmu dapat didudukkan.
Proses pengalihan
nilai-nilai, pengetahuan, dan keyakinan senantiasa
terwujud melalui proses pendidikan. Di sini berlangsung adanya upaya pengalihan (oleh pendidik) dan penerimaan (oleh peserta didik)
berkenaan dengan substansi
tertentu (bahan ajar)
dengan tujuan agar dapat dijadikan
sebagai pedoman hidup.
Mead (1972) menegaskan bahwa
pendidikan menunjukkan dua fungsi
utama yaitu melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai, pengetahuan, dan keyakinan sesuai
dengan kebutuhan individu, sosial,
dan budaya anggota masyarakatnya, yang hasilnya
tercermin dengan
jelas dalam
cara berpikir,
bersikap, atau
menghayati, berbicara, dan bertindak
dari mereka yang menjadi
peserta didik. Fungsi dari
pranata ini
adalah memobilisasi
sumber-sumber daya lingkungan bagi mengakomodasi kebutuhan akan pendidikan.
Sekolah merupakan
institusi pendidikan yang melakukan pengalihan pengetahuan yang mencakup
nilai-nilai dan pola-pola dari generasi satu ke generasi berikutnnya. Dalam proses
pendidikan di sekolah
itulah dirancang suatu program (dalam bentuk kurikulum), sebagai satuan
sistem yang terdiri dari berbagai
bidang program, yang berisikan tujuan, materi,
kegiatan, fasilitas, alat bantu
pengajaran, penyeliaan dan evaluasinya mengenai bagaimana suatu pendidikan harus dijalankan. Tujuan program adalah untuk mengembangkan atau mengantar
peserta didik ke arah kedewasaan atau kematangannya sebagai individu, manusia
sosial dan budaya. Dengan demikian, pendidikan seni dalam konteks hubungan seni dan pendidikan,
mengacu ke
dua
arah. Pertama, seni dapat dipandang sebagai bahan, alat
dan
media, serta metode yang tercakup dalam mata pelajaran pendidikan seni. Kedua,
ia dapat dipandang sebagai metode dalam rangka "menyenikanโ proses memberikan keseimbangan estetik, kreatif, ekspresif, dan
apresiatif terhadap program pendidikan yang rasionalistik
yang
sangat kuat tampak pada mata pelajaran lainnya.
3.
Pendidikan Seni dalam
Peta Ilmu Pengetahuan: Asumsi dan Fakta Epistemologis
Pengetahuan
pada hakikatnya merupakan segala sesuatu yang kita ketahui tenatang objek
tertentu dan merupakan rangkaian prisip dan argumen yang disusun secara
sistematik. Dengan demikian konsep kunci yang dijadikan dan digunakan dalam
pembidangan ilmu pengetahuan adalah paradigma. Kuhn (1970) menegaskan bahwa paradigma menjadi acuan bagi komuniti ilmiah tertentu, yang isinya adalah peraturan-peraturan, metodologi, dan teori yang hams diikuti,
instrumen-instrumen yang harsu digunakan dan masalah-masalah yang menjadi fokus dalam kajian,
serta patokan penilaian dalam kegiatanya.
Berkenaan
dengan hal tersebut maka, asumsi ontologis dari kehadiran seni sebagai fenomena
kemanusiaan. Dilihat dari fakta ontologis
yang telah dikemukakan kehadiran seni berkaitan dengan,
fenomena
individual, sosial, dan budaya. Kedua,
fakta epistemologis
juga tak terbantahkan yaitu bahwa seni telah dikaji dari
berbagai disiplin keilmuan, antara lain: psikologi,
sosiologi, dan antropologi, selain tentu saja
dalam bidang estetika, dan sejarah. Tak terbantahkan pula fakta
epistemologis yang semakin
meluas, sekarang diperkaya
oleh disiplin-disiplin ilmu Iainnya
seperti sosiologi, antropologi, ekonorni, politik, bahkan biologi dan sibemetika. Sernuanya itu rnenunjukkan bahwa masalah
pendidikan seni menjadi semakin
kompleks dan tidak cukup
mantap dikaji begitu saja. Tegasnya diperlukan suatu turnpuan yang bersifat paradigmatik, yang secara teoretik dan metodologis menyiratkan kompleksitas, keluwesan, kelonggaran, dan keterbukaan, yang dapat disusun dalam kerangka pikiran yang sistematik dan sistemik guna
rnenembus kerumitan fenomena
yang disebut
"pendidikan seni" itu.
4.
Pendidikan Seni sebagai Bidang Kajian:
Aksiologi dan Implikasi Pragmatisnya
Perancangan dan pelaksanaan pendidikan senansenantiasa terkait dengan
kebudayaan yang didukung
oleh rnasyarakat penyelenggara pendidikan yang bersangkutan. Pendidikan
sem memberi
makna
dan
sekaligus diberi makna
pada/oleh nilai-nilai, pengetahuan, dan keyakinan-keyakinan yang mendasar
yang menjadi pedoman bagi rnasyarakat
yang bersangkutan. Penyelenggaraan
pendidikan, dan dengan demikian
juga pendidikan seni,
senantiasa akan terkait dengan
falsafah dan ideologi negara ataunbangsa
penyelenggara pendidikan tersebut.
Pendidikan seni menjadi pranata
yang secara operasional signifikan
bagi pemenuhan dan pengembangan kebutuhan individu, sosial, dan budaya, baik secara hierarkis
maupun secara kategoris, dan
menyesuaikan dengan (kondisi dan tuntutan)
lingkungan sosio-budaya dan alam fisik beserta perubahanยญ perubahannya.
Secara kategoris perlu dipertimbangakan tidak hanya untuk kepentingan sekolah saja, melainkan untuk berbagai kepentingan akan pendidikan seni di berbagai lembaga masyarakat
atau luar sekolah.
5.
Bidang Kajian Pendidikan
Seni sebagai Kajian Interdisiplin
Pengkajian Gray
dan
Pirrie
( 1996)
menegaskan
bahwa bidang kajian seni tidaklah bersifat eksklusif, sebaliknya bahkan
ia menyajikan suatu karakteristik
yang
bersifat eklektik:
pengadopsian berbagai metode, pendekatan
pada pernerolehan informasi, pemilihan, penstrukturan,
analisis, penilaian, penyajian, dan kornunikasinya. Pendekatan multi disiplin dan interdisiplin merupakan jawaban atas pertanyaan mengenai cara-cara yang terbaik
dalam mendefinisikan masalah bidang kajian semacam
ini.
Pendidikan seni sebagai
bidang kajian menunjukkan dirinya, sekurangยญ kurangnya dalam dua bentuk, yaitu: pertama, secara tradisi berada
di luar kajian yang biasa menjadi
perhatian suatu disiplin ilrniah tertentu;
kedua, sebaliknya pula, pendidikan seni sering menjadi masalah
kajian, atau sering mendapat
perhatian disiplin ilmu pengetahuan.Terdapat dua tawaran penyelesaian yaitu: Seni memilih
bentuk kajian multidisiplin sebagai dasar-dasar paradigmatiknya
maka
konsekuensinya
adalah menggunakan berbagai bidang ilmu secara ketat untuk memecahkan masalah-masalah yang melekat
atau yang dihadapinya.
Kedua, kajian interdisiplin dikernukakan sebagai kajian komprehensif dengan pertimbangan praktis rnaupun teoretik.
Bidang kajian
pendidikan seni, sepatutnya, dipandang sebagai bidang kajian yang senantiasa
berkernbang untuk menemukan
bentuknya dan mengukuhkan dirinya sebagai suatu
disiplin tertentu. Dengan perkataan
lain, pendidikan seni sebagai
bidang kajian terkompilasi dengan bidang-bidang kajian
lainnya yang berbeda-beda
maka
diperlukan suatu pendekatan yang bersifat interdisiplin.
Untuk
itu diperlukan acuan-acuan teoretik, konseptual, dan metodologis yang terintegrasi, yang memungkinkan
dibuat rekonstruksi mengenai keseluruhan yang dapat digunakan sebagai acuan ilrniahnya.
Dengan demikian, kajian interdisiplin mempunyai paradigmanya
tersendiri.
6.
Standar Kompetensi
Kompetensi sebagai
kemampuan, kecakapan, kemahiran yang terwujud dalam berbagai sifat perilaku dalam suatu yang diperoleh
melalui proses belajar yang sistematik dalam satuan waktu atau tingkatan
tertentu.
Dalam istilah kompetensi
juga tercakup kewenangan
yang diberikan dan dihargai secara formal,
yang
juga menentukan kadar profesionalitas
seseorang yang diakui secara sah dan
umum.
Terwujudnya kompetensi teertentu berkaiatan dengan pranata-pranata yang
dirancang dan diselenggarakan untuk melahirkan orang-orang yang memiliki
kompetensi tersebut. Prnata pendidikan seni dirancang dengan landasan filsafati
yang kokoh dalam rangka mengkokohkan kedudukan ilmiahnya baik dalam aspek
ontologis, epistemologis dan aksiologis.
Kompetensi, oleh karena itu, mencencerminkan
dua pertimbangan utamanya
yaitu:
pertama, ia merefleksikan dasar-dasar keilmuan yang menjadi
landasan bidang
kajiannya, dan
kedua, merefleksikan tuntutan-tuntutan
empirikalnya yang mencakup kemampuan penyesuaiannya dengan ideologi
negara atau bangsa, perkembangan masyarakat
dan kebudayaannya, dan perkembangan teknologi yang senantiasa berlangsung.
Sekarang, sudah selayaknya, setiap program pendidikan seni menyusun pranata pendidikannya secara
menyeluruh, yang pada waktu-waktunyang lampau penyelenggaraan programnya lebih
terorientasi, perlu disadari bahwa kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh lulusannya baik sifat
maupun kualitasnya harus mencerminkan tingkatan kemampuan profesional dan akademik
yang berjenjang dari yang dasar ke arah yang lebih tinggi.
7.
Kesimpulan
Dikemukakan
model pemikiran yang ditawarkan sebagai asas untuk perumusan kompetensi:
D. Pendidikan Estetik: Mempertahankan Seni dan Ilmu Pengetahuan
1.
Seni dan
Ilmu Pengetahuan
Seni adalah dunia misteri:
suatu belantara tempat bersemayamnya imajinasi, ruang bagi emosi,
dan relung-relung terdalam dan tergelap dari kehidupan
manusia. Seni merupakan ruang bagi
bersemayamnya
"pikiran dan rasa.โ Dalam keanekaragamannya, perwujudan sem sering
dikaitkan dengan
penggunaan prinsip-prinsip dan
simbol-simbol. Penggunaan simbol
dalam seni merupakan bentuk ekspresi
yang bermuatan isi sebagai substansi ekspresi yang merujuk pada
berbagai tema. Simbol-simbol sem adalah simbol ekspresif yang
berkaitan dengan perasaan dan emosi
manusia.
Ilmu pengetahuan adalah rangkaian prinsip dan
argumentasi yang. disusun secara sistematik.
Ilmu pengetahuan merupakan bentuk pemikiran
yang sistematik,
yang di dalamnya suatu teori dirumuskan
melalui proses pengkajian
yang
kritis dengan
tujuan untuk memperoleh pengertian
yang
semakin objektif. Pemahaman dan penjelasan dalam ilmu
pengetahuan didasarkan pada pikiran dan penalaran
kognitif. Oleh karena itu, simbolยญ simbol
yang digunakan
adalah . simbol
kognitif atau
representatif.
2.
Pertautan Seni dan Ilmu Pengetahuan
Leo Tolstoy mengatakan bahwa ilmu pengetahuan
dan seni memiliki kaitan yang erat seperti jantung dan hati. Jika ada yang
mengalami ganguan maka organ lain tidak akan berfungsi. Ilrnu pengetahuan menelusuri dan membawa ke
persepsi kebenaran dan pengetahuan
pada
masa tertentu dan masyarakat mempertimbangkannya sebagai hal yang amat
penting. Seni rnengalihkan kebenaran
tersebut dari wilayah persepsi ke dalam wilayah emosi. Kajian statistik telah menunjukkan contoh-contoh tentang hal itu
dan menegaskan bahwa seni menyumbang dan memelihara kemampuan ilmiah para ilmuwan terkemuka. kinerja para pakar teknologi, yaitu para teknolog yang
memiliki kemampuan rata-rata
dan Kajian berikutnya tentang para teknolog
sukses, dapat diprediksi bahwa keterlibatan dengan seni, penulisan, dan
kekriyaan merupakan petunjuk bagi keberhasilan profesional mereka (Robert dan Michele
Root-Bernstein, 2010).
3.
Penalaran Darwin dan Emosi
Gauguin
Untuk memahami alam dalam cara yang benar, Darwin menggunakan daya pikir.
Darwin menuturkan rasa nikmatnya ketika melihat keindahan alam yang mempesona
saat tiba di alam tropik tempat penelitianya. Darwin memperoleh rasa pesonanya
melalui penelitian sistematik terhadap alam, dengan meneropong asal-usul spesies,
selera bagi kenikmatan pikiran bersifat eklusif, perhatian yang terarah,
penalaran dan prediksi. Singkatnya, penelitian Darwin 'The Origin of Species' sebagaimana
karya seni juga karya ilmu pengetahuan di dalamnya menunjukkan baik aspek perasaan maupun intelektualitas, keindahan yang diejawantahkan dari kenikmatan instingtif ketika
berhadapan dengan alam, dan dalam
waktu yang sama, dari kenikmatan
rasional dalam memandang
kesatuan, keteraturan, dan dapat dipahami.
Gauguin mendapatkan keterpesonaan
dalam keheningan dan keindahanยท yang misterius dari alam tropik,
Ia mengapresiasi secara instingtif hadirnya
suasana sakral
di tengah-tengah alam, sebagaimana ia
juga
mengapresiasi
ketenangan alam.
Alam
Samudera Selatan merangsang
Gauguin
untuk
bermimpi
tentang irama,
dari keselarasan, dari kesatuan, dari keteraturan. Berbeda dengan kasus Darwin
yang menelusurinya melalui penalaran. Kesatuan dan harmoni bagi Darwin adalah fungsi dari
logika atau penalaran,
sedangkan harmoni bagi Gauguin
adalah fungsi dari mimpi, dari keheningan alam.
Ketika Gauguin rnendengarkan
alarn, imajinasinya mulai untuk melukis. Oleh karena itu definisinya seni
adalah abstraksi. Abstrak dari alam ketika kita bermimpi berhadapan dengan
alam. Sesunguhnya, harmoni diciptakan oleh imaginasi, yang membuat kita
berpikir secara imaginatif seperti pada musik.
4.
Pendidikan
Estetik: Kesimpulan
Ilmu pengetahuan dan seni,
yaitu
estetik. Latar belakang para ilmuwan terkemuka menunjukkan bahwa betapapun rasionalnya
mereka, betapapun cintanya pada
ilmu pengetahuan, tidak dapat disangkal bahwa mereka juga sensitif terhadap
perasaan yang sangat mendasar.
Mereka mendapat pengalaman
estetik sejak masa muda, bahkan ada yang mendapatkan pada masa
anak-anak. Di segi lain, karya-karya, konsep-konsep, dan perenungan
para seniman besar, merefleksikan penalaran yang mendukung
kepada pembaharuan pemikiran
dalam memahami alam semesta
dan segala isinya. Pemikiran
yang
merangsang para
ilmuwan untuk
terns mempertanyakan
kehadiran dan signifikasi ilmu pengetahuan
yang dimilikinya agar tetap memenuhi fungsinya sebagai bentuk kegiatan yang
mencerdaskan bangsa.
PENUTUP
DAFTAR
PUSTAKA
Alfian. 1986.
Transformasi Sosial Budaya
dalam Pembangunan. Jakarta: UI Press.
Alisjahbana, S. Takdir (ed.). 1983. Kreativitas. Jakarta: PT Dian Rakyat.
Arieti, S. 1976. Creativity: The Magic Synthesis. New York: Basic Books. Inc.
Aronowitz, S. dan H. Horoux. 1991. Post Modern Education; Politics, Culture, and Socialism. Minneapolis: University of Minneasota Press.
Bachtiar, H.W. 1986. "Bhinneka Tunggal Ika
dalam Kebudayaan dan MasalahPersatuan Bangsa".
Dalam: analisis kebudayaan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Badcock, CR. 1987. Kegilaan dan Modernitas; Kajian dalam Psikoanalisis Sosial. Terjemahan. Jakarta: Arcan.
Barret, M. 1982. Art Education:
A Strategy
for Course Design. London: Heinnemann Educational Books.
Bauman, Richard. 1992. Folklore, Cultural Pe,formance and Popular Entertainment (A Communication
Centered Handbook). New York:
Oxford University Press.
Comments
Post a Comment